Pembunuhan Sadis Ibu di Makassar
Cintanya Tak Direstui, Motif Dominggus Pria di Makassar Bunuh Ibu Pacar-Rudapaksa Pacar Sampai Koma
Cintanya Tak Direstui, Motif Dominggus Pria di Makassar Bunuh Ibu Pacar-Rudapaksa Pacar Sampai Koma
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokh Ngajib mengatakan peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Iwan Dominggus terjadi pada Minggu, (19/11/2023) kemarin.
Tak perlu menunggu waktu lama, polisi pun berhasil menangkap pelaku Iwan kurang dari 12 jam setelah peristiwa.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan prestasi dari tim lapangan, tim Jatanras bersama Polsek melakukan pengejaran. Alhamdulillah kita berhasil menangkap pelakunya di daerah Moncongloe, Maros," kata Kombes Ngajib saat konferensi persnya di Polsek Makassar, Senin (20/11).
Kombes Ngajib menjelaskan peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Iwan Dominggus berawal ketika pelaku datang ke rumah korban.
Tanpa basa-basi, pelaku Iwan Dominggus menganiaya korban SB.
Menurutnya, pelaku Iwan menganiaya korban SB dengan cara sadis, yakni menebas kepala dan leher korban.
Setelah itu, pelaku membuang jasad korban ke dalam sumur.
Usai menghabisi nyawa SB, pelaku Iwan kembali masuk ke dalam rumah.
Selanjutnya, pelaku Iwan mengancam anak SB berinisial T.
Di bawah ancaman, pelaku Iwan memerkosa T sebanyak empat kali.
"Karena ini dilakukan dengan pengancaman sehingga kita simpulkan adalah pemerkosaan,” ujar Kombes Ngajib.
Sesudah diperkosa, kata dia, pelaku Iwan Dominggus menganiaya korban T menggunakan senjata tajam.
“Kemudian korban kedua inisial T dianiaya dengan cara menusuk ke ulu hati dan bagian tangan sebelah kiri dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku melarikan diri.”
Usai melancarkan aksinya, Kombes Ngajib mengungkapkan, pelaku Iwan terdeteksi hendak melarikan diri ke pegunungan wilayah Kabupaten Maros.
Namun, pelarian pelaku Iwan akhirnya tercium polisi yang melumpuhkan kedua kaki pelaku dengan timah panas untuk menghentikan pelariannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-Pembunuhan-Ibu-dan-Aniaya-Anak-di-Makassar-ditangkap-Polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.