Kamis, 9 April 2026

Fisip UNIB Bahas Pengelolaan Desa Wisata dan Desa Adat Menuju Wisata Bertaraf Internasional

Dalam rangka pengumpulan data terkait international collaboration research, FISIP UNIB melalui Prodi S2 Komunikasi dan Prodi S1 Jurnalistik

Editor: Kartika Aditia
Ho TribunBengkulu.com
Fisip UNIB Bahas Pengelolaan Desa Wisata dan Desa Adat Menuju Wisata Bertaraf Internasional 

TRIBUNBENGKULU.COM - Dalam rangka pengumpulan data terkait international collaboration research, FISIP UNIB melalui Prodi S2 Komunikasi dan Prodi S1 Jurnalistik mengadakan Focus Group Discussion (FGD) selama 20 - 22 November 2023

Kegiatan ini dilaksanakan di Bale Lantang Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli Propinsi Bali.

Diskusi yang membahas pengelolaan desa wisata dan desa adat menuju wisata internasional ini merupakan rangkaian diskusi tim Fisip Universitas Bengkulu yang terdiri atas Kaprodi S2 komunikasi Dr. Dhanurseto Hadiprashada, M.Si, Kaprodi S1 Jurnalistik Yuliati, M.Ikom, Ketua Lab Komunikasi, Jurnalistik Dwi Aji Budiman,M.A dan PPI Tainan, Taiwan.

"Salah satu hal yang penting adalah bagaimana desa mampu bersinergi dalam kemandirian, berdaulat, dan bermartabat terlebih desa hadir sebagai kekuatan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat itu sendiri," ujar Dr. Dhanurseto Hadiprashada,M.Si.

Menurutnya, pelaksanaan diskusi ini menjadi penting dalam melengkapi data awal pengelolaan desa wisata dan desa adat menjadi optimal.

Melalui kegiatan ini, tim melihat secara langsung bagaimana struktur masyarakat desa dalam strtuktur negara dan dalam sistem adat di Bali.

Baca juga: Wisata Air Terjun Lemo Nakai, Surga Tersembunyi hanya Berjarak 54 Km dari Kota Bengkulu

Desa Demulih sendiri telah memiliki struktur adat yang kuat sehingga menjadi hal yang bisa diterapkan di desa-desa berbasis adat yang telah dibina khususnya oleh tim riset dan pengabdian Fisip Universitas Bengkulu, ungkap Dhanurseto.

Ditambahkannya, desa adat Demulih Kabupaten Bangli Propinsi Bali merupakan desa adat yang memiliki kekhasan, meliputi, adat, budaya lokal, serta hutan adat.

Hutan adat Demulih yang yang memiliki struktur topografi dengan ketinggian ± 400 m dpl, serta kemiringan 0-15 persen telah ditetapkan sebagai hutan adat pada tanggal 16 Juli 2021 oleh Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Hutan seluas 40 ha tersebut memanjang dari arah timur-barat, berbatasan dengan Kelurahan Kawan (timur), Desa Samplangan (selatan), Desa Abuan (barat) dan Desa Susut (Utara).

Hal inilah yang kemudian menjadi dasar dalam dan pertimbangan dijadikannya tujuan riset dan pengabdian.

Pada kesempatan berbeda, secara khusus sebelum keberangkatan tim international collaboration research Dekan FISIP UNIB, Dr. Yunilisiah, M.Si berpesan kegiatan ini mendorong upaya peningkatan peran serta masyarakat etnis Bali.

Khususnya di Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kabupaten Seluma, dalam progam kemitraan bertaraf Internasional di provinisi Bengkulu.

Sementara itu, Bendesa Adat Demulih Kabupaten Bangli Propinsi Bali I Nengah Karsana menyambut baik kedatangan tim penelitian dan pengabdian Fisip Universitas Bengkulu.

"Selamat datang ke Desa Adat Demulih, desa ini berada dilingkungan desa adat dan hutan adat karena itulah kami masih melestarikan kebudayaan yang ada di sini, kehidupan masyarakat desa juga sangat kental dalam menjaga kearifan budaya asli di wilayah desa ini,"terangnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved