Viral di Media Sosial

Duduk Perkara Camat Parungpanjang Dilempari Warga dengan Kertas Nasi dan Gelas Bekas Viral di Sosmed

Duduk perkara camat Parungpanjang dilempari warga dengan kertas nasi hingga gelas bekas.

Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com
Duduk Perkara Camat Parungpanjang Dilempari Warga dengan Kertas Nasi dan Gelas Bekas Viral di Sosmed 

TRIBUNBENGKULU.COM - Duduk perkara camat Parungpanjang dilempari warga dengan kertas nasi hingga gelas bekas.

Adapun insiden yang terjadi di Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat viral di media sosial.

Diketahui, sosok cmat tersebut bernama Icang Aliudin.

Icang Aliudin merupakan camat Parungpanjang.

Ia menjadi perbincangan setelah dilempari massa yang berdemo di kantor Kecamatan Parungpanjang.

Massa aksi mendesak Pemerintah Kecamatan Parungpanjang bersikap tegas dalam penerapan aturan mobilitas truk tambang.

Pasalnya selama ini warga sangat tersiksa dengan mobilitas truk tambang atau transpoter.

Padahal sesuai dengan Perbup Nomor 120 tahun 2021, jadwal truk tambang melintas pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Tetapi aturan itu tidak dipatuhi.

Baca juga: Pengakuan Pemilik Kos Terkait CCTV Kasus Mahasiswa Tewas di Bali Beda dengan Temuan Polisi

Oleh karena itu, warga Parungpanjang dihantui resiko kecelakaan yang tinggi.

Belum lagi macet dan polusi akibat truk tambang yang begitu menyiksa warga Parungpanjang Bogor.

Kondisi ini justru berbanding terbalik dengan kepemilikan harta Camat Parungpanjang Bogor.

Icang Aliudin tercatat memiliki sejumlah kendaraan mentereng.

Hal ini terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Februari 2023 periodik 2022.

Dalam LHKPN Camat Parungpanjang memiliki harta sebanyak Rp 4.580.379.300.

Tercatat Icang Aliudin memiliki Fortuner dengan harga Rp 250 juta.

Berikut rincian lengkap isi garasi Camat Parungpanjang Icang Aliudin :

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 515.000.000

MOBIL, SUZUKI APV BAK Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

Baca juga: Penyebab Siswa MAN 1 Medan Dibully Hingga Dicap Besi Panas Ternyata Gegara Tolak Ajakan Geng Motor

MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

MOTOR, KAWASAKI NINJA Z250 CC Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

MOTOR, YAMAHA BBS MT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

MOTOR, HONDA SCOPY Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.5 G.MT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

Melansir dari Tribun Bogor pada Minggu (26/11/2023), saat didemo warga, Camat Parungpanjang Icang Aliudin sempat dilempari menggunakan kertas nasi dan gelas bekas air mineral.

Kecamatan Parungpanjang dengan dikawal penjagaan ketat.

Atas tuntutan warga soal truk tambang, Icang berjanji membuat tiga portal.

Satu dari tiga portal berlokasi di Jalan Mohamad Toha, Kabupaten Bogor, tepatnya dekat Puskesmas Parungpanjang.
Ada juga di Caringin dan perbatasan.

Portal yang dibuat bersifat buka tutup untuk menekankan jadwal melintas sesuai Perbup yang berlaku.

"Kalau permanen yang lewat bagaimana ? tambang itu hanya ini satu-satunya jalan," kata Icang.

Icang Aliudin juga menekan akan menerapkan denda bagi truk tambang yang melanggar jam operasional.

"Miminal sudah mematuhi," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mencatat ada 3.000 truk tambang yang melintas setiap harinya di Parungpanjang.

Ia mengklaim petugas Dishub Kabupaten Bogor sudah berjaga selama 24 jam untuk menertibkan truk tambang agar tak melanggar jam operasional.

"Dalam sehari yang melanggar itu sekitar 20 hingga 30 kendaraan," katanya.

Artikel Ini Telah tayang di TribunJatim.com

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved