Berita Seluma
Melintas di Seluma, Truk Angkut Sawit dan Batubara Wajib Gunakan Jaring dan Terpal
Truk Angkut Sawit dan Batubara di Seluma Bengkulu, Wajib Gunakan Jaring dan Terpal
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seluma Polda Bengkulu akan menindak tegas truk pengangkut sawit dan Batubara serta angkutan lainnya yang tidak menggunakan jaring dan terpal.
Jaring dan terpal ini digunakan untuk menutup barang yang diangkut, agar tidak membahayakan pengendara lain di jalan raya.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Lantas Iptu Teguh Prasetyo mengatakan, jaring digunakan untuk menutup angkutan Tanda Buah Segar (TBS) sawit.
Sementara terpal untuk menutup angkutan matrial seperti Batubara dan material galian C.
"Jadi kami imbau ini. Mohon kepada sopir atau pemilik angkutan barang. Tutup angkutannya dengan menggunakan jaring atau terpal, sesuai dengan jenis barang yang diangkut," kata kasat lantas.
Pihaknya akan memantau dan mengawasi ini. Tindakan dan sanksi akan dikenakan, jika masih ditemui kendaraan angkutan tidak menutup angkutan.
"Kami akan awasi dan pantau ini. Sanksi akan kita berikan jika kami temui masih ada yang tidak mematuhi," tegas kasat lantas.
Selain itu kata kasat lantas, tonase angkutan juga harus dipatuhi. Sebab pihaknya juga akan menindak kendaraan angkutan yang Over Dimensi Over Loading (ODOL).
"Tonase angkutan ini juga harus dipatuhi, jangan sampai ODOL. Karena kami juga akan tindak tegas, jika masih kami temui melintas di wilayah hukum Polres Seluma," jelas kasat lantas.
Baca juga: Disperkimhub Seluma Usulkan Anggaran Rp 200 Juta untuk Pengadaan Rambu dan Marka Jalan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Truk-angkutan-wajib-pakai-jaring-dan-terpal.jpg)