Sah, APBD 2024 Kota Bengkulu Disetujui Rp 1,348 Triliun, Fokus Pilwakot

Pengesahan Perda APBD 2024 ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu pada Selasa (28/11/2023) siang.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Pengesahan perda APBD Kota Bengkulu 2024, Selasa (28/11/2023). APBD Kota Bengkulu 2024 disepakati Rp 1,348 triliun. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu tahun 2024 sah ketok palu dan dijadikan Peraturan Daerah (perda).

Pengesahan Perda APBD 2024 ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu pada Selasa (28/11/2023) siang.

Dalam Perda APBD 2024 ini, pendapatan Kota Bengkulu pada 2024 disepakati sebesar Rp 1,348,525,895,523 atau Rp 1,348 triliun.

Kemudian, belanja daerah disepakati sebesar Rp 1,354,653,583,523, atau Rp 1,354 triliun.

Dari pendapatan dan belanja ini, terdapat defisit sebesar Rp 6,127,688,000 atau Rp 6,1 miliar.

Untuk menutup defisit ini, diambil dari pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) tahun 2023, yang juga sebesar Rp 6,127,688,000 atau Rp 6,1 miliar.

Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay mengatakan APBD 2024 akan difokuskan untuk penyelenggaraan Pilwakot 2024.

Ada anggaran sekitar Rp 46 miliar yang akan dihibahkan ke KPU Kota Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu.

Termasuk didalamnya adalah hibah untuk pengamanan oleh TNI dan Polri.

"Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan tahapan anggaran ini, dan segera kita kirimkan ke gubernur untuk dievaluasi," kata Ariyono Gumay kepada TribunBengkulu.com.

Baca juga: Soroti Dana Hibah di Pemkab Seluma Rawan Dikorupsi, KPK: Harus Ada Laporan Realisasi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved