Berita Seluma

Soroti Dana Hibah di Pemkab Seluma Rawan Dikorupsi, KPK: Harus Ada Laporan Realisasi

Dana Hibah di Kabupaten Seluma Bengkulu menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan//Tribunbengkulu.com
Anggota Korwil I Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Mohammad Jonathan memberikan catatan kepada Pemkab Seluma terkait masih rendahnya nilai MCP. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dana Hibah di Kabupaten Seluma Bengkulu menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sebab selama ini realisasi dana hibah di Kabupaten Seluma tanpa ada laporan realisasi, sehingga ini menjadi catatan besar karena sangat rawan terjadi korupsi. 

Anggota Korwil I Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Mohammad Jonathan mengatakan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Kabupaten Seluma saat ini masih terbilang rendah yang nilainya masih di bawah 40 persen.

"Rendahnya nilai MCP ini akibat lalainya APIP melaporkan hasil ataupun realisasi kegiatan yang sudah terlaksana di setiap OPD. Terutama dana hibah yang tidak pernah ada laporan realisasinya," terang Jonathan, Selasa (28/11/2023).

Mohammad Jonathan sangat menyayangkan masih rendahnya MCP ini.

Baca juga: Sempat Berpolemik, Kades Suban Seluma Akhirnya Dilantik, Wabup Guatianto Pesankan Ini

Padahal diketahui APIP Seluma telah didukung dengan SDM yang mencukupi.

Namun hasil audit kegiatan di OPD tidak diinput atau diapload ke portal MCP KPK.

"Ke depan ini harus menjadi perhatian khususnya APIP. Jangan lupa input atau apload hasil kegiatan yang dilakukan ke portal MCP," ujarnya.

Johanattan menyebut rendahnya MCP ini juga dipengaruhi dana hibah yang tidak dibuatkan laporan realisasi atau penggunaannya.

Padahal jelas dana hibah ini bersumber dari anggaran milik Pemkab Seluma

Ia menegaskan setiap penggunaan keuangan yang menggunakan anggaran APBD harus dilaporkan dan hasilnya di apload ke portal MCP KPK.

Karena dana hibah ini sangat rentan terjadi penyalahgunaan bahkan tidak menutup kemungkinan di korupsi.

Selain dana hibah hibah lanjutnya ada juga sertifikasi tanah yang masih menjadi persoalan belum bisa diselesaikan oleh Pemkab Seluma setiap tahunnya selalu menjadi temuan saat dilakukan audit oleh BPK. 

"Kami minta Pemkab Seluma komitmen untuk menuntaskan ini. Rendahnya MCP ini harus bisa diselesaikan, targetnya nilai MCP harus bisa mencapai 70 hingga 80 persen," ujarnya. 

Menanggapi ini Sekda Hadianto mengatakan rendahnya nilai MCP tidak terlepas dari kekurangan SDM di UKPBJ berkomitmen capaian nilai MCP di atas 75 persen.

"Kita segera akan evaluasi SDM APIP di Inspektorat dan juga menambah SDM di UKPBJ. Kita tergetkan nilai MCP ini meningkat di atas 75 persen," tutupnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved