Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara

Di Mana Lokasi Ibukota Bumi Pekal, Kabupaten Baru Bakal Dimekarkan? Begini Penjelasan Pemkab

Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal terus berproses, pertengahan bulan Desember 2023 mendatang LPPM UNIB sampaikan lokasi ibukota Bumi Pekal

|
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal terus berproses. Pertengahan bulan Desember 2023 mendatang LPPM UNIB akan sampaikan hasil kajian lokasi ibukota Bumi Pekal. 

Jika pemekaran ini berhasil, maka Kabupaten Bengkulu Utara tak hanya menjadi kabupaten induk dari Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Tengah saja namun juga dari Bumi Pekal.

Rencana pemekaran kabupaten baru di Bengkulu Utara yaitu Kabupaten Bumi Pekal sudah berlangsung sejak tahun 2004. Satu tahun setelah Kabupaten Mukomuko terbentuk.

Namun baru ditahun 2018 mendapat angin segar dari pemerintah terkait.

Saat ini prosesnya sudah pada tahap penelitian calon ibukota kabupaten oleh lembaga penelitian yang telah tersertifikasi.

Presidium Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal Sumarji mengungkapkan, sangat diperlukan adanya pemekaran kabupaten baru tersebut.

"Banyak faktor yang menjadi urgensi dibentuknya kabupaten baru Bumi Pekal ini," ujar Sumarji.

Lanjut, Sumarji, alasan dan manfaat pemekaran wilayah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 129 Tahun 2000.

Di antaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan serasi antara pusat dan daerah.

"Maka dari itu, untuk memastikan tercapainya akselerasi di berbagai bidang tersebut, sangat perlu di bentuknya Kabupaten Bumi Pekal ini demi kesejahteraan rakyat," jelas Sumarji.

Jarak wilayah kecamatan ke daerah pusat perkantoran Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi alasan terpenting pada pembentukan Kabupaten baru ini.

"Jaraknya memang terlalu jauh dari kantor pusat pemerintahan," kata Sumarji.

Enam kecamatan yang menyepakati untuk mengajukan pemekaran Kabupaten Bumi Pekal tersebut terjauh dengan jarak 118 Kilometer. Dengan memerlukan waktu tempuh 3 jam 14 menit untuk sampai ke pusat perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara.

"Maka jika sudah menjadi definitif kabupaten sendiri, tentu jaraknya tidak terlampau jauh, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal, dan pembangunan daerah juga bisa lebih cepat," ungkap Sumarji.

Berikut nama kecamatan dengan jarak dan waktu tertentu:

- Kecamatan Marga Sakti Sebelat dengan jarak 118 kilometer dengan waktu tempuh 3 jam 14 menit

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved