Pencuri Mobil Tabrak Mobil Polisi

Pelaku Pencurian Mobil di Kepahiang yang Tabrak Mobil Polisi Ternyata Mantan Residivis

Beraksi di 18 TKP berbeda pelaku pencurian mobil yang tabrak polisi juga merupakan residivis.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, IPDA Yan Adrian Yusda saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, terkait kasus pencurian mobil, pada Kamis (30/11/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pelaku pencurian mobil di Kepahiang yang tabrak mobil polisi saat ditangkap tim elang jupi, pada Rabu (29/11/2023) merupakan residivis kasus pencurian mobil di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2018 lalu. 

Hal itu diungkapkan Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Ipda Yan Adrian Yusda, pada Kamis (30/11/2023). 

"Dari pemeriksaan pelaku sudah lama beraksi sebagai pelaku pencurian," ungkap Ipda Yan Adrian Yusda.

Pelaku melakukan aksi pencurian bersama dengan 3 orang pelaku lainnya yang saat ini masih diburu. 

Pelaku DY juga sudah menjalankan masa hukumannya di Lapas Kelas IIB Argamakmur, pelaku juga sempat bekerja sebagai petani dan penjaga kuari. 

Baca juga: Peran Komplotan Pencuri Mobil di Kepahiang yang Kabur Tabkrak Mobil Polisi Terungkap

"Sebagai pelaku pencurian ini sudah lama, DY beraksi, DY juga merupakan buronan di wilayah hukum Polda Bengkulu, Polda Sumsel dan Polda Lampung," jelas Yan Adrian. 

Sejauh pemeriksaan, tutur Ardian pelaku sudah beraksi lebih dari 18 tempat kejadian perkara. 

"Pelaku ini dan rekannya beraksi di Kota Bengkulu, Kota Pagar Alam dan juga Kabupaten Bengkulu Tengah serta Kepahiang, dari pengakuan pelaku," tutupnya. 

Polisi Kantongi 3 Identitas Pelaku Lainnya

Dari penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku pencurian mobil di Kepahiang beraksi dengan 3 orang rekan lainnya, yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Sebelumnya, pada Rabu (29/11/2023) tim gabungan Satreskrim Polres Kepahiang dan Polda Bengkulu, mengamankan satu orang pelaku pencurian mobil di Kepahiang. 

Pelaku berinisial DY (35 )warga Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan Empat Lawang, Sumatera Selatan, berhasil diamankan di salah satu rumah di Kota Pagar Alam. 

Pelaku dan polisi sempat terlibat kejar-kejaran hingga pelaku menabrak salah satu mobil anggota polisi  hingga akhirnya dilumpuhkan oleh Pihak Kepolisian. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pencuri Mobil di Kepahiang Kabur Tabrak Mobil Polisi, Pelaku Dihadiah Timah Panas

"Dari pengakuan pelaku dirinya tak beraksi sendiri, dalam aksinya pelaku bersama 3 orang lainnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Doni Juniansyah, pada Kamis (30/11/2023). 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved