Kasus Pembunuhan Subang
Polisi Ungkap Alasan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Ditahan
Aalasan 3 tersangka kasus pembunuhan di Subang belum ditahan. Adapun 3 tersangka tersebut yaitu Mimin yang merupakan istri kedua Yosef, serta dua anak
“Sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada Senin, 27 November 2023, memutuskan menerima permohonan perlindungan MR dalam program pemenuhan hak saksi pelaku atau justice collaborator,” kata Edwin melalui akun Instagram @infolpsk, Kamis (30/11/2023).
Ia menjelaskan, permohonan perlindungan Danu ke LPSK diajukan pada 23 Oktober 2023.
Selain meminta perlindungan, Danu juga meminta rekomendasi untuk menjadi JC.
LPSK pun melakukan pendalaman informasi terkait sifat keterangan potensi ancaman yang mengarah ke Danu sebagai saksi kunci, serta melakukan asesmen psikologis.
Selain itu, koordinasi dengan Polda Jabar juga dilakukan sebelum memutuskan untuk menerima permohonan Danu.
“Dari hasil penelaahan dan investigasi tersebut, kami menyimpulkan kesaksian MR berkontribusi membantu membuat terang penyidikan yang berlangsung,” jelas Edwin.
Pihaknya juga menemukan adanya ancaman yang nyata atau kekhawatiran adanya ancaman serta tekanan psikis yang dialami Danu.
Dengan demikian, LPSK memberikan perlindungan fisik, pemenuhan hak saksi pelaku, pemenuhan hak prosedural, dan rehabilitasi psikologis kepada Danu.
Kompolnas Awasi Pemeriksaan Oknum Polisi Terlibat
Komisi Kepolisisan Nasional (Kompolnas) bakal memantau pemeriksaan terhadap ketiga anggota polisi yang diduga campur tangan bantu Yosef dalam pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn), Benny Mamoto mengatakan, dugaan keterlibatan personel Polri ini akan ditangani secara khusus.
“Terkait keterlibatan anggota akan ditangani secara khusus. Kami akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana,” ujar Benny, Sabtu (25/11/2023).
Selain itu, pihaknya pun mendorong agar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, segera melengkapi berkas dan melimpahkan ke Kejaksaan.
“Kami berharap berkas kasus ini segera dilimpahkan agar proses persidangan segera terlaksana, sehingga terungkap lebih jelas peran setiap tersangka,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ketiga polisis itu tidak terlibat secara langsung dalam kasus Subang.
“Terkait informasi adanya keterlibatan personel Polri, keterlibatannya itu tidak secara langsung terhadap kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, tapi ada suatu kondisi lain,” ujar Ibrahim.
Baca juga: BCL Dikabarkan Menikah Hari Ini, Reaksi Ayah Ashraf Sinclair Santai Jawab Sindiran Warganet
Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
![]() |
---|
Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
![]() |
---|
Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.