Kasus Ibu Angkat di Ketapang Aniaya Yesa
Hotman Paris Curigai Kasus Yesa Bocah 7 Tahun di Ketapang Dianiaya Hingga Tewas Mirip Kasus Angeline
Hotman Paris Curigai Kasus Bocah 7 Tahun di Ketapang Dianiaya Hingga Tewas Mirip Kasus Angeline
TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara kondang Hotman Paris curigai kasus Yesa bocah 7 tahun di Ketapang, Kalimantan Barat yang dianiaya ibu angkat hingga tewas mirip kasus Angeline.
Sebelumnya, kasus ini menyita perhatian khalayak ramai, terutama juga setelah dibagikan oleh pengacara kondang Hotman Paris di akun Instagram miliknya pada Sabtu (2/12/2023).
Hotman mengunggah sebuah tangkapan layar dari Facebook yang memperlihatkan curhatan pemilik akun mengenai meninggalnya Y.
"Sakit hati seluruh Ibu di dunia ini melihat kisah dan penderitaanmu sayang. Sampai meninggal pun kau masih harus mengungkap keadilan," tulis akun bernama Nemmy Oktavianty.
Hotman Paris pun mengaku banyak mendapatkan laporan kasus tersebut dari para pengikutnya.
"Kasus di mana ini! Banyak netizen chat Hotman 911! Mana keluarganya? Apa benar mirip kasus Bali yang aku bongkar dulu Angeline??" tulis Hotman Paris.
Nasib Pilu Yesa
Nasib pilu Yesa bocah 7 tahun di Ketapang, Kalimantan Barat dianiaya hingga tewas oleh ibu angkat sejak diadopsi.
Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Fariz Kautsar menyebut ibu angkat Yesa ditetapkan sebagai tersangka utama.
Karena sebelum korban meninggal dunia, ibu korban sempat mengajarkan korban berenang di sungai yang ada di belakang rumah korban.
"Ibu angkatnya yang menjadi pelaku utama karena paling dominan. Saat diajari berenang pada 23 November lalu, karena kesal, korban dicelup-celupkan ke dalam air,"
"Kemudian anak ini sesak nafas hingga muntah air disertai darah. Saat dibawa ke Puskesmas di perjalanan meninggal dunia," jelas Fariz saat menghadirkan ketujuh tersangka di Mapolres Ketapang.
Baca juga: Nasib Pilu Yesa Bocah 7 Tahun di Ketapang, Dianiaya Hingga Tewas Oleh Ibu Angkat Sejak Diadopsi
AKP Fariz menjelaskan kalau ketujuh tersangka memiliki perannya masing-masing.
"Kekerasan yang diterima oleh korban berulang-ulang sejak ia diadopsi dan peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda," kata Fariz.
Fariz melanjutkan, untuk pelaku lainnya diketahui turut melakukan kekerasan terhadap korban dan melakukan pembiaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.