Polisi di NTB Rudapaksa Mahasiswi

Modus Polisi di NTB Rudapaksa Mahasiswi, Pura-pura Tanyai Korban yang Baru 3 Bulan Sewa Indekos

Modus Polisi di NTB Rudapaksa Mahasiswi, Pura-pura Tanyai Korban yang Baru 3 Bulan Sewa Indekos

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi Oknum Polisi (Kiri) dan Ilustrasi Pelecehan (Kanan). Modus Polisi di NTB Rudapaksa Mahasiswi, Pura-pura Tanyai Korban yang Baru 3 Bulan Sewa Indekos 

Tetapi, tanpa diduga pelaku TO tiba-tiba mendekati korban PU. Selanjutnya, pelaku melancarkan aksinya memerkosa korban.

Tohri mengatakan terkait kronologis dari peristiwa pemerkosaan tersebut, sudah dijelaskan oleh kliennya dalam berita acara pemeriksaan di hadapan polisi.

"Jadi, kronologis peristiwa yang dialami klien kami sudah disampaikan. Kami harap kasus ini bisa terungkap," ujar Tohri.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan tersebut.

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah menangani laporan adanya dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan oleh polisi berpangkat brigadir itu.

Menurut Kombes Teddy, penanganan laporan yang datang dari korban PU saat ini sudah masuk dalam agenda pemeriksaan.

“Jadi, tindak lanjut laporan yang diterima pekan lalu, kami agendakan permintaan keterangan dari pihak terlapor dan pelapor,” kata Kombes Teddy di Mataram, Senin (5/12/2023).

Dalam penanganan laporan tersebut, ia menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan sikap profesional, meskipun pihak terlapor dalam kasus ini adalah seorang anggota Polri.

"Jika memang nantinya terlapor terbukti bersalah, proses hukum akan dilakukan sebagaimana mestinya," ujar Kombes Teddy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved