Korupsi SMK IT

Jaksa Dalami Potensi Tersangka Lain Selain Kepsek, Korupsi Dana BOS SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan

Kepala SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan inisial AS (54) ditetapkan jaksa sebagai tersangka korupsi dana BOS tahun 2021-2022.

Ahmah Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.com
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra saat menjelaskan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dana BOS di SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Kepala SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan inisial AS (54) ditetapkan jaksa sebagai tersangka korupsi dana BOS tahun 2021-2022.

Jaksa juga masih mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain

"Proses masih bejalan. Tentu kita (Kejari, red) terus melakukan pendalam dan penyelidikan atas keterlibatan pihak lain. Memang sebelumnya kita telah melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Dikbud, dengan alasan SMK/SMA di bawah naungan mereka," jelas Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan Hendra Catur, S.H, M.H.

Di sambung kasi intel, untuk sementara hasil dari pemeriksaan dan bukti yang telah ada, tersangka masih mengarah ke satu nama yaitu AS yang merupakan kepala sekolah dan juga seorang ASN.

"Kita tunggu waktu persidangan. Jika memang ada keterlibatan pihak lain akan segera dilakukan kembali penyelidikan. Tetapi saat ini masih ke satu nama yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap kasi intel.

Namun, tidak menutup kemungkinan dikemudian hari ada muncul nama baru. Apalagi, bukti kuat ditemukan ada keterlibatan orang lain.

"Tidak menutup kemungkinan. Apalagi nanti kita kembali menemukan bukti baru," katanya.

Untuk diketahui, Dana BOS SMK IT Al-Malik pada tahun 2021-2022 mencapai angka Rp 500 juta. Dan diduga korupsi yang dilakukan oleh tersangka yaitu fiktif jumlah siswa dan mark up harga pengadaan fasilitas sekolah.

Walau sudah ditetapkan tersangka, kerugian negara yang dialami belum juga diketahui. Lantaran, penghitungan kerugian negara masih dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Marak Curnak di Bengkulu Selatan, Tempo 2 Bulan Pelaku Beraksi di 5 Lokasi, Hanya Tinggalkan Jeroan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved