Polda Bengkulu Ungkap 374 Kasus Narkoba Sepanjang 2023, 27 Pelaku Masih Bawah Umur

Sepanjang tahun 2023 Polda Bengkulu berhasil mengungkap 374 kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Wadirresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan. Sepanjang tahun 2023 Polda Bengkulu berhasil mengungkap 374 kasus penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sepanjang tahun 2023 Polda Bengkulu berhasil mengungkap 374 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari 374 kasus tersebut, total jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap berjumlah 455 orang.

Dengan jumlah pelaku yang masih tergolong anak di bawah umur mencapai 27 orang.

Sedangkan sisanya 109 orang berusia 19 - 24 tahun, 106 orang berusia 25 - 29 tahun, dan yang berusia diatas 30 tahun berjumlah 213 orang.

"Data tersebut berdasarkan hasil rekap terhitung sejak bulan Januari sampai dengan akhir bulan November," ungkap Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, Kamis (7/12/2023).

Dari jumlah ungkap kasus tersebut, untuk tangkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu berjumlah 114 kasus.

Kemudian untuk Polresta Bengkulu 57 kasu, Polres Bengkulu Utara 23 kasus, Polres Mukomuko 23 kasus.

Polres Rejang Lebong 63 kasus, Polres Kepahiang 35 kasus, Polres Lebong 13 kasus, Polres Bengkulu Selatan 13 kasus, Polres Seluma 7 kasus, Polres Kaur 15 kasus, dan Bengkulu Tengah 11 kasus.

"455 tersangka yang kita amankan terdiri dari 434 orang laki-laki dan 21 orang perempuan," ujar Tonny.

Sementara itu dari ratusan kasus dan ratusan tersangka tersebut rata-rata adalah terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Untuk kasus narkotika jenis ganja berjumlah 130 kasus, dan narkotika jenis sabu sebanyak 224 kasus, tembakau gorila 4 kasus, sedangkan kasus lain ada 16 kasus.

"Sedangkan untuk status para tersangka itu rata-rata adalah kurir dan pemakai," kata Tonny.

Baca juga: Residivis Curanmor di Bengkulu Ditangkap Polisi, Bobol Kos-kosan saat Korban Salat Zuhur

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved