Berita Bengkulu Selatan

Dalam Kondisi Mabuk, Suami Aniaya Istri di Bengkulu Selatan Perkara Makan

WA dilaporkan melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Selasa (5/12/2023) di kediamannya.

HO Polres Bengkulu Selatan
WA (30) warga Desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu ditahan polisi usai melakukan KDRT. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - WA, warga Desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu harus berurusan dengan polisi dan mendekam di sel tahanan.

WA dilaporkan melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Selasa (5/12/2023) di kediamannya.

Kronologi kejadian, pada jam 00.30 WIB WA atau suami korban Exzi (30) pulang ke rumahnya. Namun, setiba di rumah WA membangunkan istri dengan maksud ingin makan.

Lantaran, sudah larut malam istri pelaku tidak bangun sehingga dirinya yang dalam kondisi mabuk minuman keras keluar dan kembali masuk ke kamar membawa sepiring nasi dan langsung melemparkan ke arah korban.

Selanjutnya, terjadi cekcok mulut antara keduanya. Karena, pelaku emosi sehingga korban mengalami pukulan dengan tangan kosong dan mendapatkan pukulan menggunakan kursi plastik dari sang suami.

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi, SH membenarkan, jika adanya seorang warga Bengkulu Selatan telah melaporkan suami sahnya ke polisi.

"Iya benar kita ada mengamankan warga yang berstatus suami. Laporan yang kita terima WA telah melakukan tindak pidana KDRT. Saat ini pelaku sudah ditahan," jelas Sarmadi.

Sementara, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh. Namun tidak dilakukan perawatan medis.

"Informasi terakhir, korban masih trauma dan mengalami kesakitan di sekujur tubuh," kata Sarmadi.

Di sisi lain, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan pelaku. Diduga, KDRT yang dilakukan pelaku tidak hanya satu kali.

"Masih dilakukan pemeriksaan. Dugaan tidak hanya sekali, tetapi sudah berulang kali pelaku melakukan KDRT terhadap istrinya," ujar Sarmadi.

Untuk diketahui, pelaku diamankan saat sedang duduk di depan rumah pada Kamis (7/12/2023) sore.

Baca juga: Jaksa Dalami Potensi Tersangka Lain Selain Kepsek, Korupsi Dana BOS SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved