Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri

Siasat Licik Sarmo Hilangkan Jejak Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 3 Bulan Tidur di Atas Kuburan

Begini siasat licik Sarmo, pelaku pembunuhan berantai di Wonogiri hilangkan jejak korban.

|
Editor: Kartika Aditia
TribunSolo
Sisat Licik Sarmo Hilangkan Jejak Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 3 Bulan Tidur di Atas Kuburan 

Kedua korban itu dibunuh kemudian dikuburkan sendiri oleh Sarmo, sebelum akhirnya ditemukan tinggal kerangka pada Kamis (7/12/2023) kemarin di wilayah Desa Semagar, Kecamatan Girimarto. 

Awal Terbongkarnya Kasus

Terbongkarnya kasus pembunuhan berantai di Wonogiri, Jawa Tegah berawal dari Sarmo (35) ditangkap pada kasus pencurian gergaji mesin di Ngadirojo.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya mengungkap tiga kasus yang berkaitan, dua di antaranya pembunuhan dan satu pencurian.

Awalnya pelaku Sarmo ditangkap atas kasus pencurian gergaji mesin di Ngadirojo.

"Pelakunya adalah S. Ini diawali kasus pencurian, si pelaku S berulang melakukan aksinya, lalu kita amankan dengan kasus pencurian," jelasnya, Sabtu (9/12/2023).

"Tindak pidana pembunuhan yang terjadi ini sudah cukup viral di tahun 2021 dan 2022. Karena kurangnya alat bukti kita selalu memantau pergerakan diduga tersangka. Atas beberapa petunjuk kita bisa penangkapan dan tersangka mengakui," tambah dia.

Atas pebuatannya itu, Sarmo disangkakan dengan Pasal 338 Pasal 339 dan Pasal 340 KUHP.

Dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Baca juga: Mantan Terindah Saya Momen Leon Dozan Coba Rangkul Rinoa Tapi Ditolak Usai Bebas dari Penjara

Baca juga: Kronologi Pelajar SMP di Bermani Ulu Raya Rejang Lebong Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Baca juga: Sosok KN Karyawan Toko Es Krim di Medan Rekam Preman Minta Rp 150 Ribu, Kini Resign Gegara Takut

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved