Modus Pinjam Uang untuk Tambahan Modal Usaha, Kakek di Bengkulu Ditipu Puluhan Juta

Modus pinjam uang untuk modal usaha, seorang kakek di Kota Bengkulu ditipu puluhan juta

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Suhadi, keponakan korban saat menceritakan pamannya yang diduga menjadi korban penipuan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Modus pinjam uang untuk modal usaha, seorang kakek di Kota Bengkulu ditipu puluhan juta.

Kasus penipuan tersebut dialami oleh Rasman (70) warga Jalan Bhakti Husada Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Kronologi kejadian bermula saat korban yang berteman dengan terlapor yang merupakan seorang perempuan paruh baya.

Terlapor memberikan penawaran bisnis kepada korban.

Kebetulan terlapor memiliki bisnis katering dan sudah menjalin kerjasama dengan salah satu kampus yang ada di Bengkulu, setiap ada kegiatan.

Namun dengan dalih untuk tambahan modal, terlapor menawarkan kepada korban untuk meminjamkan uang yang nantinya akan dijadikan tambahan modal.

Dengan iming-iming akan membagi keuntungan katering dengan korban jika usai pencairan setelah pemesanan katering dibayar oleh pengorder.

Hanya saja setelah beberapa bulan berjalan, keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan oleh terlapor.

Akibatnya kejadian tersebut, korban sempat mendatangi terlapor dan mencoba untuk mediasi.

Akan tetapi tetap saja tidak menemukan titik temu antara korban dan terlapor.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 40 juta, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Bengkulu.

"Jadi dia itu tidak memberikan uangnya sekaligus, namun bertahap beberapa kali," ungkap Suhadi, keponakan korban, Rabu (13/12/2023).

Dikatakan keponakan korban selain menipu akan memberikan keuntungan dari modal yang dipinjam, terlapor juga menipu korban terkait status dirinya. Kepada korban terlapor mengaku sebagai seorang janda.

Padahal saat didatangi ke rumah terlapor, ternyata terlapor masih memiliki seorang suami.

"Mudah-mudahan kasus paman kami ini dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian," kata Suhadi.

Baca juga: Cara dan Syarat Mengurus Penerbitan STTP Kegiatan Politik/Kampanye di Polresta Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved