Mertua di Kaltara Rudapaksa Menantu

Nasib Pilu Menantu di Kaltara Dirudapaksa Mertua Saat Suami Pergi Melaut

Nasib pilu dialami seorang menantu wanita saat ditinggal sang suami pergi melaut.

|
Editor: Kartika Aditia
Dok.Polres Tarakan/Kompas.com
Nasib Pilu Menantu di Kaltara Dirudapaksa Mertua Saat Suami Pergi Melaut 

Saat diamankan, AM mengakui perbuatannya, dan ia melakukan aksinya ketika suami korban yang merupakan anak kandung pelaku sedang pergi melaut.

Baca juga: Tampang Devid, Pembunuh Wanita di Apartemen Bogor, Sudah Rencana Habisi Nindi Sebelum Check-in

"Jadi pemerkosaan tersebut, dilakukan saat korban sendirian di rumah, karena ditinggal suami melaut," kata Randhya.

Dari pengakuan yang diperoleh petugas, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan pelecehan, dengan meremas payudara menantunya.

Tak cukup sampai di sana, di Hp pelaku, ditemukan sejumlah chat tak pantas, berisi rayuan dan ajakan untuk melakukan persetubuhan.

Bahkan, kata Randhya, pelaku AM juga mengiming-imingi uang Rp 3 juta kepada korban.

Lanjut Randhya, korban mengadu kepada kakak kandungnya. (Sementara) suami korban masih melaut.

Korban dan kakaknya selanjutnya mengadukan pelaku ke Polsek Tarakan Timur.

Polisi yang menerima laporan itu lantas meringkus pelaku di kediamannya, Tarakan Timur, Jumat (9/12/2023) dini hari.

"Kita jerat pelaku dengan pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Subs pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," kata Randhya.

Baca juga: Penyebab Guru SD Tewas Bersama Istri dan Anak di Malang Terungkap, Ada Wasiat dan Sisa Obat Nyamuk

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved