Kamis, 30 April 2026

Anak Usia 10 Tahun di Bengkulu Diduga Dirudapaksa Ayah Tiri Berulang Kali

Anak usia 10 tahun di Bengkulu diduga dirudapaksa ayah tiri. Kejadian asusila ini terungkap setelah korban melapor ke ibu kandung.

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kantor Polresta Bengkulu. Anak usia 10 tahun di Bengkulu diduga dirudapaksa ayah tiri Ibu korban pun memilih melapor ke Polres Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Anak usia 10 tahun di Bengkulu diduga dirudapaksa ayah tiri.

Kejadian asusila ini terungkap setelah korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) mengaku ke ibu kandungnya jika sudah dirudapaksa ayah tiri.

Mendengar hal itu pun, ibu korban warga Kota Bengkulu memilih melapor ke polisi.

Kronologi terungkapnya kasus ini bermula saat korban dan sang ibu sedang ngobrol, Selasa (12/12/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam obrolan tersebut sang anak masih bercanda-canda kepada sang ibu, hingga akhirnya mereka membahas terkait perayaan Natal.

Namun saat membahas terkait perayaan Natal tersebut, korban tiba-tiba langsung menangis.

Saat ditanya oleh sang ibu, korban mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya.

Bukan hanya sekali, korban mengaku bahwa ayah tirinya sudah berulang kali melakukan rudapaksa terhadap korban.

Akibatnya kejadian tersebut saat ini korban merasa trauma, dan ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polresta Bengkulu.

Terkait hal tersebut, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui PS Kasat Reskrim, AKP Mulyo Hartomo membenarkan adanya laporan tersebut.

Tentunya terkait laporan tersebut sudah diproses olen pihaknya, dan pihaknya masih memintai keterangan saksi-saksi atas laporan tersebut.

"Untuk proses kasus persetubuhan, biasanya setelah kita lakukan pengecekan terhadap korban, lalu kita lakukan visum. Setelah itu barulah kita kumpulkan keterangan saksi-saksi dan kita cari tersangkanya," ungkap Mulyo, Kamis (14/12/2023).

Menurut Mulyo tentunya semua laporan yang masuk ke Polresta Bengkulu termasuk laporan rudapaksa tentunya akan langsung diproses oleh pihaknya.

Terkait kasus rudapaksa ini, dirinya juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada 

"Kita juga mengimbau kepada orang tua jika ada hal seperti itu agar dapat langsung melapor, jangan sampai terlambat," kata Mulyo.

Baca juga: Tersangka Korupsi Hibah KONI Kepahiang Kembalikan Kerugian Negara, Jaksa: Tak Hapus Tindak Pidana

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved