Oknum Polisi Curi Uang dan Emas

Kronologi Oknum Polisi Curi Uang Rp 200 Juta dan Emas 300 Gram Untuk Foya-foya

Kronologi oknum polisi cur uang Rp 200 juta dan emas seberat 300 gram.

Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com
Kronologi Oknum Polisi Curi Uang Rp 200 Juta dan Emas 300 Gram Untuk Foya-foya 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi oknum polisi cur uang Rp 200 juta dan emas seberat 300 gram.

Oknum polisi tersebut berinisiaal JN (44).

Adapun pencurian yang dilakukan JN itu dilakukannya di sebuah rumah di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (2/12/2023).

JN sendiri dikrtahui, berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat.

Ia dibekuk di sebuah kafe di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/12/2023).

Ia diringkus oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sorong dan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.

Terkait perbuatan kriminal yang dilakukan anggotanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, uang pencurian tersebut dipakai JN untuk foya-foya.

Baca juga: Tewasnya Satu keluarga di Malang Diduga Karena Terlilit Utang, Sempat Pinjam Uang ke Tetangga

Dia berpesan kepada seluruh anggota kepolisian di Papua Barat dan Papua Barat Daya supaya menjaga nama baik institusi, bukan malah berbuat pelanggaran hukum.

"Anggota polisi jika terjerat masalah, yang harus dia tempuh adalah dua hukum, yakni umum dan peradilan internal," ujarnya, Selasa (12/12/2023), dikutip dari Tribunnews.

"Kalau kasus ini memenuhi unsur, maka proses pidana dan internal pun jalan," imbuhnya.

Kronologis Kasus

Berdasarkan kronologis dilansir dari TribunSorong.com, pelaku nekat masuk dan mengambil barang milik anggota Polairud di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Sabtu (2/12/2023) lalu.

Terduga pelaku yang diketahui sebagai mantan anggota Brimob itu, diduga mengambil uang Rp225 juta dan emas 300 gram, kemudian membawa lari dari lokasi.

Sekitar pukul 24.00 WIT, korban pulang dari rumah sakit setelah membawa istrinya berobat dan sampainya di rumah langsung kaget melihat pintu rumahnya terbuka.

Korban pun langsung mengecek lemari dan melihat barang berharga miliknya termasuk uang sudah tidak ada di tempat semula.

Korban akhirnya mendatangi Polresta Sorong Kota agar membuat laporan polisi atas kejadian pencurian di rumahnya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan melalui barang bukti CCTV di lokasi, serta terungkap J adalah polisi.

Aipda J pun dilacak ternyata telah berada di luar Sorong, dan kemudian kabarnya sudah masuk di wilayah Polrestabes Makassar.

Mendengar hal tersebut, Satreskrim Polresta Sorong Kota pun berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Makassar agar menciduk Aipda J di wilayah tersebut.

Pengakuan JN

Saat diinterogasi, Aipda JN mengakui perbuatannya yang telah mencuri uang sekitar Rp 200 juta.

"Dari hasil interogasi, terduga pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kota Sorong dengan kerugian emas 300 gram dan uang kurang lebih Rp 200 juta," ucap Kepala Sub Unit (Kasubnit) II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah.

Ia menuturkan, pencurian yang dilakukan JN terekam kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara. Berdasarkan petunjuk itu, polisi menangkap pelaku.

Baca juga: Cerita Wanita Pergoki Suami Selingkuh dengan Siswi SMA Hingga Viral Malah Dilaporkan ke Polisi

"Setelah kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polresta Sorong, terduga pelaku berada di Kota Makassar, maka kami melakukan penangkapan di salah satu kafe itu," ungkapnya.

Usai mencuri, JN kabur ke Makassar. Ia bersembunyi selama kurang lebih tujuh hari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama mengungkapkan, penangkapan Aipda JN berlangsung pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

Aksi pencurian yang dilakukan Aipda JN kini sedang didalami penyidik.

"Kami belum tahu kasus ini apakah dia sendiri atau ada dengan temannya, namun yang jelas kami dalami dulu," tuturnya.

Korban pencurian merupakan anggota aktif kepolisian yang berdinas di jajaran Polairud Polda Papua Barat.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa CCTV. Mereka juga sudah memeriksa tiga saksi di Sorong.

"Semua barang bukti dan keterangan saksi yang diperiksa semuanya mengerucut ke pelaku Aipda J tersebut," jelas Arifal.

Baca juga: Viral Wanita Berseragam Ormas di Medan Ketahuan Curi Bodycare di Minimarket, Ngotot Tak Mau Ngaku

Baca juga: Reaksi Irish Bella Pasca Ammar Zoni Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Ketiga Kalinya: Prihatin

 

Artikel ini telah tayang di TribunSorong dan Kompas.com

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved