Peternak di Banten Jadi Tersangka

Sosok Kombes Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang Jadikan Muhyani Tersangka Tapi Kini Dibebaskan Jaksa

Sosok Kombes Sofwan Hermanto (58), Kapolres Serang Kota yang menetapkan Muhyani jadi tersangka usai lawan pencuri ternak.

Editor: Kartika Aditia
Kompas.com
Sosok Kombes Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang Jadikan Muhyani Tersangka Tapi Kini Dibebaskan Jaksa 

Ia mengajak masyarakat agar bisa menghormati keputusan yang sudah ditetapkan.

"Semua keputusan tentunya kami serahkan kepada kejaksaan dan mari kita sama hormati dan patuhi keputusan ini," singkatnya.

Sosok Sofwan Hermanto

Dilansir dari Tribunbanten, Kombes Pol Sofwan Hermanto resmi menjabat sebagai Kapolresta Serang Kota menggantikan Kombes Pol Nugroho Arianto, pada Senin (8/5/2023).

Sebelum menjabat sebagai Kapolresta Serang Kota, Sofwan Hermanto menjabat sebagai Dirbinmas Polda Banten.

Diketahui, Sofwan Hermanto adalah seorang perwira menengah Polri.

Dia lahir di Temanggung, Jawa Tengah, pada 24 Oktober 1977.

Baca juga: Kronologi Lengkap Pasien Meninggal di Pondok Nuswantoro Milik Gus Samsudin, 3 Hari Tak Pulang

Sofwan Hermanto merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol).

Dia menyelesaikan pendidikannya di Akpol pada tahun 1999.

Di dalam satuan kepolisian dia berpengalaman dalam bidang reserse.

Harta Kekayaan

Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2022, Kombes Pol Sofwan Hermanto tercatat memiliki harta senilaiRp3,6 miliar lebih.

Berikut ini rincian harta kekayaan Kapolresta Serang Kota

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.730.600.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/153 m2 di KAB/ KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp.1.680.000.000

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved