Peternak di Banten Jadi Tersangka
Sosok Kombes Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang Jadikan Muhyani Tersangka Tapi Kini Dibebaskan Jaksa
Sosok Kombes Sofwan Hermanto (58), Kapolres Serang Kota yang menetapkan Muhyani jadi tersangka usai lawan pencuri ternak.
2. Tanah Seluas 5253 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.600.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 680.000.000
1. MOBIL, TOYOTA A250RA-GBWJ 1.0T S CVT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 2. 4L DAKAR Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 20.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 221.984.538
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 3.656.584.538
Berawal dari Aksi Pencurian Ternak
Dikutip dari Kompas.com, kasus ini berawal ketika Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.
Muhyani mengetahui aksi kedua pencuri setelah mendengar suara berisik dari kandang yang ada di belakang rumah.
Suara itu berasal dari jebakan yang dipasang oleh Muhyani, setelah ternaknya beberapa kali dicuri orang.
Saat dicek, Muhyani memergoki dua orang pria tidak dikenal mencoba untuk mencuri kambingnya.
karena aksinya ketahuan, Waldi pun mengeluarkan sebilah golok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Kombes-Sofwan-Hermanto-Kapolresta-Serang-Jadikan-Muhyani-Tersangka-Tapi-Kini-Dibebaskan-Jaksa.jpg)