Kamis, 16 April 2026

Peternak di Banten Jadi Tersangka

Sosok Kombes Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang Jadikan Muhyani Tersangka Tapi Kini Dibebaskan Jaksa

Sosok Kombes Sofwan Hermanto (58), Kapolres Serang Kota yang menetapkan Muhyani jadi tersangka usai lawan pencuri ternak.

Editor: Kartika Aditia
Kompas.com
Sosok Kombes Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang Jadikan Muhyani Tersangka Tapi Kini Dibebaskan Jaksa 

2. Tanah Seluas 5253 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.600.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 680.000.000

1. MOBIL, TOYOTA A250RA-GBWJ 1.0T S CVT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 2. 4L DAKAR Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 20.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 221.984.538

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 3.656.584.538

 

Berawal dari Aksi Pencurian Ternak

Kolase Muhyani Peternak di Banten.
Kolase Muhyani Peternak di Banten.

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini berawal ketika Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Muhyani mengetahui aksi kedua pencuri setelah mendengar suara berisik dari kandang yang ada di belakang rumah.

Suara itu berasal dari jebakan yang dipasang oleh Muhyani, setelah ternaknya beberapa kali dicuri orang.

Saat dicek, Muhyani memergoki dua orang pria tidak dikenal mencoba untuk mencuri kambingnya.

karena aksinya ketahuan, Waldi pun mengeluarkan sebilah golok.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved