Peternak di Banten Jadi Tersangka
Sosok Kombes Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang Jadikan Muhyani Tersangka Tapi Kini Dibebaskan Jaksa
Sosok Kombes Sofwan Hermanto (58), Kapolres Serang Kota yang menetapkan Muhyani jadi tersangka usai lawan pencuri ternak.
Muhyani pun kemudian mengambil gunting dan menusuk dada Waldi.
Meski sempat melarikan diri, warga menemukan jasad Waldi dalam kondisi tewas dengan luka di dada pada pukul 06.00 WIB.
Waldi diduga tewas ketika melarikan diri dari kejaran warga dengan luka di area vital.
Sempat Dimintai Rp 50 Juta
Pada 5 Juli 2023, penyidik Polresta Serang Kota menaikkan kasus tewasnya Waldi ke tahap penyidikan.
Dua bulan berselang, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka pada 15 September 2023.
Adapun sebelumnya, orangtua Waldi yang tidak terima anaknya tewas karena ditusuk, melaporkan Muhyani ke polisi.
Keluarga Muhyani sebenarnya telah beberapa kali mengunjungi rumah duka di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten sebagai ungkapan duka cita.
Keluarga pihak sempat sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Akan tetapi, keluarga Waldi tiba-tiba melaporkannya ke polisi.
Ketua RT setempat, Nuraen menduga, laporan itu dilayangkan setelah Muhyani tidak menyanggupi untuk memberi santunan sebesar Rp 50 juta.
"Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya. Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak. Dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," tandasnya.
Baca juga: Muhyani Bela Diri Kasus Peternak Jadi Tersangka Usai Duel Hingga Tewaskan Pencuri Dihentikan
Baca juga: Bendungan Irigasi Rusak Berat, 1.024 Hektare Lahan Sawah di Bengkulu Selatan Terancam Alih Fungsi
Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Kombes-Sofwan-Hermanto-Kapolresta-Serang-Jadikan-Muhyani-Tersangka-Tapi-Kini-Dibebaskan-Jaksa.jpg)