Istri Polisi di Nunukan Ditelantarkan

Isi Surat Istri Polisi di Nunukan, Minta Kapolri Pecat Suaminya Gegara Diselingkuhi & Ditelantarkan

Inilah isi surat istri polisi di Nunukan untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Kartika Aditia
Kompas.com
Isi Surat Istri Polisi di Nunukan, Minta Kapolri Pecat Suaminya Gegara Diselingkuhi & Ditelantarkan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah isi surat istri polisi di Nunukan untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ia meminta agar Kapolri memecat suaminya yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur, Bripka SAP.

Bukan tanpa alasan, permintaan tersebut ia lakukan lantaran dirinya telah diselingkuhi dan ditelantarkan selama 13 tahun.

Wanita tersebut bernama Jumriah.

Jumriah bahkan melayangkan tiga surat ke Kapolri, surat terakhir dikirim pada Jumat (15/12/2023).

Dalam suratnya Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur, Bripka SAP.

Ini karena dia sakit hati selama 13 tahun ditelantarkan dan diselingkuhi oleh Bripka SAP.

Berikut isi surat Jumriana untuk Kapolri

Dengan penuh kesadaran dan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, saya Jumriana, istri sah dari Brigpol SAP NRP: 87050171, anggota Kepolisian yang berdinas di Polda Kaltim, ingin melaporkan suami sah saya telah mencoreng citra institusi Polri.

Dimana Brigpol SAP secara terang-terangan telah melawan hukum sekitar 11 tahun lamanya dengan melakukan berbagai masalah dan secara berulang-ulang.

Di antaranya, melakukan perselingkuhan hingga berpoligami dan memiliki dua anak dari istri sirinya.

Bahkan untuk melancarkan aksinya berselingkuh, sejak menikah, saya dilarang untuk berbaur, terlibat dalam organisasi Bhayangkari.

Perselingkuhan, poligami, penelantaran dengan tidak menafkahi anak dan istri sah hingga kekerasan dalam rumah tangga, dilakukan oleh Brigpol SAP.

Atas perbuatannya, menurut saya, yang bersangkutan memiliki moral yang buruk, dan tidak layak menjadi seorang aparat kepolisian.

Namun mengapa hukum seolah tumpul menghadapi Brigpol Sandi. Dimana dari seluruh pelanggarannya, Brigpol Sandi hanya diberikan pendisiplinan sebanyak tiga kali.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved