Istri Polisi di Nunukan Ditelantarkan
Isi Surat Istri Polisi di Nunukan, Minta Kapolri Pecat Suaminya Gegara Diselingkuhi & Ditelantarkan
Inilah isi surat istri polisi di Nunukan untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Saat ini, surat sudah sampai, termasuk surat untuk Kapolda Kaltim.
Intinya saya sakit hati dan meminta hukuman PTDH bagi suami saya, SAP.
Masa belasan tahun berselingkuh dan poligami, sampai punya dua anak, hukumannya hanya hukuman disiplin.
Itu tak sebanding dengan sakit hati saya dan apa yang dialami anak perempuan saya,"kata JM.Jumriana Menuntut Keadilan
Sebelumnya diberitakan, Jumriana berulang kali melaporkan kasus suaminya Bripka SAP ke Propam, baik tentang perselingkuhan, KDRT, juga perzinahan.
Laporan Jumriana juga beberapa kali diproses Polda Kaltim.
Pada 2 November 2023, Jumriana menerima pemberitahuan putus an dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2) Polda Kalimantan Timur dengan Nomor surat B/SP2HP2/4736/XI/2023/Bidpropam.
Isinya adalah, Bidpropam Polda Kaltim menjatuhkan sanksi demosi mutasi bagi Bripka SAP selama 12 tahun.
Tak puas dengan putusan tersebut, Jumriana kembali melaporkan SAP dengan kasus perzinakan ke Polres Nunukan.
Baca juga: Ajudan Bupati Kutai Barat yang Viral Aniaya Sopir Truk di Jalan Raya, Ternyata Anggota TNI
Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.