Bengkulupedia

22 Gerai MPP di Rejang Lebong Beroperasi, Berikut Daftar Pelayanan hingga Cara Pengurusan

22 Gerai MPP Di Rejang Lebong Beroperasi, Ini Cara Pengurusannya. Ada 22 gerai yang ada dan terkumpul di sana sehingga memudahkan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Suasana di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Rejang Lebong yang telah mulai beroperasi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sebanyak 22 gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) di Rejang Lebong telah mulai dioperasikan.

Meskipun telah mulai beroperasi, namun ada beberapa sarana pendukung yang belum dilengkapi dan baru akan diusulkan pada tahun 2024 mendatang.

Namun masyarakat sudah bisa melakukan beberapa pengurusan berkas dan dokumen lainnya.

Berikut cara mengurus melalui MPP di Rejang Lebong :

1. Masyarakat mendatangi MPP Rejang Lebong yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup dengan membawa berkas yang dibutuhkan.

2. Sesampainya di sana, masyarakat datang ke loket informasi terlebih dahulu dan menyampaikan maksud tujuannya.

3. Nantinya masyarakat akan langsung diarahkan ke gerai pelayanan yang dibutuhkan masyarakat

4. Berkas yang diminta biasanya sesuai dengan keperluan masyarakat saat hendak mengurus sesuatu baik KTP-El, BPJS dan lainnya.

Masyarakat bisa mengurus berbagai hal di MPP ini mulai dari pembuatan KTP-Elektronik, pengurusan BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan dan berbagai dokumen lainnya.

Karena baik OPD maupun instansi bahkan BUMN juga ikut membuka gerai pelayanan di sana. Seperti Polres Rejang Lebong, Kejari Rejang Lebong, Dinas-dinas di Rejang Lebong, KPP Pratama dan lainnya.

Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi mengatakan dengan telah dioperasikannya MPP Rejang Lebong ditargetkan bisa memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Pihaknya berharap dengan berdirinya MPP ini akan dapat memberikan pelayanan prima serta cepat dan efisien kepada masyarakat.

Bupati juga menegaskan agar tidak ada lagi informasi terkait adanya pungutan liar (pungli) saat masyarakat membutuhkan pelayanan.

"Jadi satu pintu satu lokasi, sehingga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," kata bupati.

Ditambahkan Kepala DPMPTSP Rejang Lebong Zulkarnain, dari 27 gerai yang direncanakan ada di MPP, baru ada 22 gerai yang telah aktif beroperasi. Ia mengaku masih banyak hal yang belum memadai di MPP itu.

Kekurangan-kekurangan sarana pendukung akan dilengkapi kembali pada tahun 2024 mendatang.

"Kita mengoperasikan dahulu, kekurangan akan kita lengkapi di 2024 nanti," jelas Zulkarnain.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved