Penganiayaan Istri Polisi di Sukabumi
Oknum Polisi di Sukabumi Tak Hanya Lakukan KDRT, Ternyata Istri Sempat Ditodong Pistol
Oknum Polisi di Sukabumi Tak Hanya Lakukan KDRT, Ternyata Istri Sempat Ditodong Pistol
TRIBUNBENGKULU.COM - Oknum polisi di Sukabumi tidak hanya lakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) ternyata sang istri sempat ditodong pistol.
Korban, MDP (33), tak hanya mendapat kekerasan fisik. Ia juga sempat ditodong pistol di depan anak-anaknya.
Penodongan itu terjadi pada Januari 2020.
Kala itu, SR meminta uang kepada MDP, tetapi enggan ditransfer. SR beralasan ingin mengambil sendiri dari kartu ATM milik istrinya.
"Saya bilang transfer langsung aja ke kamu, dia enggak terima, jadi mukul," ujarnya, Jumat (22/12/2023), dikutip dari Tribunnews.
Karena mendapat perlakuan kasar dari suaminya, MDP berkata bahwa dia ingin balik ke rumah orangtuanya.
"Terus dia enggak mau, terus ngambil pistol, 'Kamu keluar dari sini, saya bunuh kamu'. Di depan anak-anak," ucapnya.
Baca juga: Curhat Pilu Istri Polisi di Sukabumi Sering Dianiaya Suami Sejak Menikah, Wajah Korban Penuh Luka
Baca juga: Suami yang Bunuh Istri Hamil di Baubau Masih Berusia 17 Tahun, Pelaku Kerap Lakukan KDRT
MDP menikah dengan SR sejak 2018. Sepanjang usia pernikahannya, MDP kerap dianiaya oleh sang suami.
Salah satunya terjadi pada September 2023.
Usai kejadian pada September itu, MDP memutuskan pulang ke rumah orangtuanya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan suaminya juga dibawa ke jalur hukum.
"Ada bekasnya aja yang saya ingat pokoknya itu hampir 6-7 kali, terakhir kemarin 22 September 2023. Di situ langsung pulang ke rumah orangtua, dijemput," ungkapnya.
Selain melaporkan tindakan Bripka SR, MDR juga akan menggugat cerai suaminya.
"Laporan penganiayaan sama ancaman tadi sudah dilaporkan. Gugat cerai ke pengadilan belum, tapi udah diproses di Kabag Sumda (Kepala Bagian Sumberdaya Polri Polres Sukabumi Kota)," tuturnya.
Curhat Pilu Sang Istri
Viral di media sosial seorang perempuan berinisial MDP (33) diduga jadi korban penganiyaan oleh suaminya yang tak lain anggota Polri yang bertugas di Polres Sukabumi Kota.
MDP yang merupakan anggota Bhayangkari menceritakan melaui akun media sosialnya, Ia kerap sekali mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hingga akhirnya pada 22 September 2023, MDP kembali mendapat kekerasan dari suaminya yang berinisial SR.
MDP pun menunjukkan sejulah titik luka dibagian wajahnya seperi luka dibagian pipi dan kelopak mata sebelah kanan dan kiri.
Termasuk juga mengalami luka dibagian bibir sebalah kiri. Bahkan di jidat wajah MDP mengalami lebam adanya benjolan.
"Kemudian pada tanggal 22 September 2023 pagi hari terjdi lagi KDRT dengan permasalahan inti dia menipu keluarga saya."
"Saya sudah datang ke Polres mau membuat laporan ke PPA tapi ditolak dengan alasan harus ke bagian Sumda dulu."
"Setelah ke Sumda tanggal 30 Oktober sampai sekarang tidak ada tanggapan lagi," tulisnya.
Laporan Kini Diproses
MDP (33) ibu-ibu Bhayangkari yang dianiaya oleh suaminya yang merupakan anggota Polri dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota.
Terduga pelaku yang bertugas di Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota, dilaporkan secara resmi ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim, Jumat (22/12/2023) malam.
"Sekarang Alhamdulillah sudah dilaporkan dan ditanggapi oleh Unit PPA," ujar MDP kepada Tribunjabar.id, seusai laporan di Polres Sukabumi Kota.
Tak lama, setelah laporan pihak penyidik pun langsung memeriksa dan memintai keterangan terhadap korban.
"Tadi langsung di BAP juga. Laporannya penganiayaan, kekerasan dan ancaman," ucap MDP.
MDP pun selanjutnya akan memberikan bukti visum-visum dugaan penganiayaan yang dilakukan sebelumnya oleh suaminya kepada penyidik.
"Kemarin pas kejadian itu visum. Jadi pagi kejadian jam 9 sorenya langsung visum di rumah sakit. Dulu juga sempat sih visum di 2019 cuman waktu itu ga sampai laporan," tutupnya.
Terkait adanya KDRT yang dilakukan oleh anggotanya, Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin membenarkan adanya kekeraan tersebut.
"Benar kejadian itu, awal mulanya itu 22 September 2023, Korban melaporkan ke ibu Kapolsek Cikole. Bahwa korban mengalami kekerasan atas nama Bripka SR," ucapnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (22/12/2023) malam.
Tahir menuturkan, terkait dugaan adanya kekerasan, terduga pelaku sendiri pun, mengakui kepada petugas Propam.
"Saya sudah panggil SR. Mengakui dan membenarkan dia sendiri melakukan kekerasan."
"Selanjutnya pun kita akan lakukan proses yang berlaku," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Oknum-Polisi-Kiri-dan-Ilustrasi-Korban-Penganiayaan-Kanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.