Berita Viral

Faisal Tanjung Biang Kerok Pelapor Guru Rasnal-Abdul Muis Dipecat Imbas Rp20 Ribu, Dipanggil Polisi

Nasib Faisal Tanjung Pelapor 'Biang Kerok' Guru Rasnal-Abdul Muis Dipecat Imbas Rp20 Ribu untuk gaji guru honorer, Kini Dipanggil Polisi

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Kolase
GURU DIPECAT - Kolase Faisal Tanjung (kiri), Guru Rasnal (tengah) dan Abdul Muis (kanan). Nasib Faisal Tanjung, sosok yang sempat melaporkan dugaan pungutan liar Rp20 ribu oleh guru Rasnal-Abdul Muis, kini dipanggil pihak kepolisian.  

Ringkasan Berita:
  • Nasib Faisal Tanjung Pelapor 'Biang Kerok' Guru Rasnal-Abdul Muis Dipecat Imbas Rp20 Ribu untuk gaji guru honorer, Kini Dipanggil Polisi
  • Faisal juga mempertanyakan tudingan yang berkembang setelah putusan pengadilan dan proses rehabilitasi muncul. 
  • Faisal menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi maupun menerima imbalan dari pihak mana pun

 


TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib Faisal Tanjung, sosok yang sempat melaporkan dugaan pungutan liar Rp20 ribu oleh guru Rasnal-Abdul Muis, kini dipanggil pihak kepolisian. 

Ia dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya ungkap Faisal. 

"Siang tadi saya dimintai keterangan di Polres Luwu Utara terkait laporan saya dan itu saya benarkan bahwa saya melaporkan perihal tersebut. Jadi pemanggilan di Polisi tidak ada hal lain kecuali hal itu, yakni membenarkan bahwa saya yang membuat laporan di Kepolisian,” kata Faisal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (14/11/2025) sore, dikutip Kompas.com

Laporan tersebut didasarkan pada informasi seorang siswa, yang mengaku adanya pungutan di sekolah, jelas Faisal. 

Ia juga menyebut menerima bukti berupa pesan dari salah satu guru yang meminta siswa segera melunasi dana komite sebelum pembagian rapor. 

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor. Di chat itu seolah-olah pembagian rapor tidak berjalan lancar kalau komite tidak dibayar,” jelasnya. 

Menurut Faisal, ia kemudian mendatangi rumah Abdul Muis untuk meminta penjelasan secara langsung.

"Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan. Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp 20.000 per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua,” ucapnya.

"Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu,” tambahnya. 

Baca juga: Siapa yang Benar, Faisal Tanjung atau Guru Abdul Muis yang Dipolisikan Kasus Sumbangan Rp 20 Ribu

Faisal mengaku kedatangannya saat itu murni untuk klarifikasi. Namun, ia menilai respons yang diterima justru membuat dirinya merasa “ditantang”. 

"Saya datang baik-baik, tapi malah dibilang, kalau merasa ada pelanggaran, silakan laporkan. Jadi saya laporkan,” ujarnya. 

Faisal juga mempertanyakan tudingan yang berkembang setelah putusan pengadilan dan proses rehabilitasi muncul. 

"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya dinyatakan bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?” ujarnya lagi.

Faisal menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi maupun menerima imbalan dari pihak mana pun

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved