Mantan Polisi Terlibat Narkoba
Mantan Polisi di Palopo Ditangkap Bawa Sabu, Sebelum Dipecat Ternyata Terlibat Kasus Ilegal Logging
Mantan Polisi di Palopo Ditangkap Bawa 5 Saset Sabu, Sebelum Dipecat Terlibat Kasus Ilegal Logging
"Tepatnya di bawah jendela atau di lorong samping pekarangan rumah beserta timbangan digital ditemukan di dalam kamar," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pria pecatan anggota Polri berinisial IH (44), ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.
IH ditangkap di rumah temannya di Jl Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin kemarin.
Penangkapan itu dibenarkan Wadir Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi tribun, Selasa (26/12/2023) siang.
AKBP Ardiansyah mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.
"Barang bukti (ada) lima saset plastik bening kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,00 gram," kata AKBP Ardiansyah.
Selain itu lanjut Ardiansyah, juga ditemukan satu unit timbangan digital merk Constant warna silver hitam dan seunit handphone merk Vivo.
Kini, IH dan barang bukti yang ditemukan diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/IH-Mantan-Polisi-Ditangkap-Kasus-Narkobafgqwegweg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.