Mantan Polisi Terlibat Narkoba

Mantan Polisi di Palopo Ditangkap Bawa Sabu, Sebelum Dipecat Ternyata Terlibat Kasus Ilegal Logging

Mantan Polisi di Palopo Ditangkap Bawa 5 Saset Sabu, Sebelum Dipecat Terlibat Kasus Ilegal Logging

Editor: Hendrik Budiman
Tribun-Timur.com
IH Mantan Polisi Ditangkap Kasus Narkoba. Mantan Polisi di Palopo Ditangkap Bawa 5 Saset Sabu, Sebelum Dipecat Terlibat Kasus Ilegal Logging 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Polisi IH (45) di Palopo yang ditangkap membawa 5 saset sabu, sebelum dipecat ternyata terlibat kasus ilegal logging

IH ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, memang terbilang nakal.

Pasalnya, IH dipecat dari Kepolisian karena beberapa pelanggaran yang dilakukan.

Wadirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah, mengatakan pelanggaran IH mulai dari meninggalkan tugas sebagai anggota Polri hingga terlibat ilegal logging.

Baca juga: Mantan Polisi di Palopo Sulsel Ditangkap Bawa 5 Saset Narkoba Jenis Sabu

"Kasus terdahulu adalah disersi dan pencurian dengan pemberatan termasuk ikut dalam illegal logging," jelas AKBP Ardiansyah kepada tribun, Selasa (26/12/2023) siang.

Setelah dipecat sebagai anggota Polri, kini IH kembali berurusan dengan hukum karena kepemilikan lima saset sabu.

Kronologi Penangkapan

Mantan polisi berinisial IH (45) ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sulsel saat menggerebek rumah Jl Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara Kota Palopo, Senin (25/12/2023).

Penggerebekan dilakukan setelah personel Ditresnarkoba Polda Sulsel mendapat informasi maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut, sehari sebelumnya.

"Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya hari Senin, Unit 2 melakukan penyelidikan di daerah Jl Anggrek," ujar AKBP Ardiansyah.

Personel Ditresnarkoba pun memantau aktivitas satu rumah yang dianggap mencurigakan.

"Sekitar pukul 15.40 Wita personel melihat ada seorang laki-laki masuk lewat pintu pagar samping rumah tersebut yang patut dicurigai dan masuk kedalam rumah lewat pintu samping," ujarnya.

Dari kecurigaan itu, personelnya pun langsung masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu rumah tersebut.

"Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki yang masuk di dalam rumah tersebut," ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, personel Ditresnarkoba menemukan barang berupa lima saset plastik bening kecil yang yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang terjatuh di tanah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved