Putri Candrawati Dapat Remisi Khusus Natal Gegara Sosoknya Dinilai Sopan dan Lembut
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Novriansyah Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi mendapatkan remisi NataL atau pengurangan masa
TRIBUNBENGKULU.COM - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Novriansyah Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi mendapatkan remisi NataL atau pengurangan masa hukuman sebanyak satu bulan.
Seperti yang diketahui, saat ini menjalani masa hukuman 10 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.
Selain Putri, 15.922 narapidana termasuk eks Menteri Sosial, Juliari Batubara juga mendapat remisi satu bulan. dalam rangka Natal 2023.
"Betul. Mereka masing-masing mendapatkan remisi natal 2023 sebesar 1 bulan," kata Edward dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/12/2023).
Pemberian remisi ini merupakan hak terpidana berdasarkan beberapa pertimbangan.
Seperti berlakuan baik, sopan dan lembut selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Tangerang.
Sebelumnya, hukuman Putri Candrawathi dipotong 10 tahun oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung.
Kasasi itu diajukan setelah bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas hukuman 20 tahun penjara ditolak.
Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, kasasi perkara Putri diadili Hakim Agung Suhadi serta empat anggotanya, yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.
Baca juga: Viral, Tol Bengkulu - Taba Penanjung Disebut Tol Tersepi di Dunia, Cek Faktanya
“Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” kata Sobandi saat ditemui awak media di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).
Mengutip dari Tribun Trends, Sambo yang sebelumnya dihukum mati diringankan hukumannya oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung menjadi pidana seumur hidup.
Ricky yang sebelumnya dihukum 13 tahun diringankan menjadi 8 tahun sementara Kuat Ma'ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Pindah Lapas
Sementara itu di lain sisi, dikabarkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dipindahkan tempat penahanannya dari semula Lapas Salemba ke Lapas Cibinong.
Keputusan tersebut juga berlaku untuk Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Kendati demikian, belum diketahui apakah Ferdy Sambo akan satu sel dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Lapas Cibinong.
Beberapa hari meringkuk di penjara Salemba, Sambo Cs dipindah ke Lapas Cibinong dengan kepentingan yang sama, yakni pembinaan.
Sementara itu, Putri Candrawathi dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Pondok Bambu ke Lapas Kelas IIA Tangerang.
Mahkamah Agung meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (istimewa)
Ditjen PAS Kemenkum HAM mengatakan Sambo dipindah karena alasan pertimbangan pembinaan.
"Dengan pertimbangan pembinaan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Di lain sisi, Susi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sedih mendengar kabar tersebut.
Susi mengaku tak mengetahui kapan bisa bertemu lagi dengan majikannya, Putri Candrawathi.
Sebab istri Ferdy Sambo itu tak lagi mendekam di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca juga: Kisah Pilu Bapak dan Anak di Klaten Tinggal di Gubuk Reot Tanpa Dinding Setelah Ditinggal Sang Istri
Putri Sambo mendekam di lapas tersebut sejak 23 Agustus 2023 untuk menjalani hukuman 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Humas Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan kini Putri Candrawathi dipindah ke Lapas Kelas IIA Tangerang.
"Putri Candrawathi ke Lapas Kelas IIA Tangerang," kata Rika dikutip dari Kompas.com.
Sama seperti Ferdy Sambo, Putri dipindah dari Pondok Bambu ke Tangerang demi kepentingan pembinaan.
Dilihat dari akun TikToknya, Susi ART Sambo ternyata tengah dirundung kegalauan.
Dari ceritanya di kolom komentar, Susi ternyata sedang dibuat galau oleh seorang pria.
"Tahan tangis karena omongan orang lain itu sangat sakit," tulis Susi di keterangan video.
Ia terlihat begitu sedih hingga matanya berkaca-kaca.
Dalam komentar, Susi juga mengaku sedih karena belum bisa bertemu majikannya, Putri Candrawathi.
"Gak tau kapan lagi aku ketemu sama ibu PC," tulis Susi membalas komentar netizen.
Nama Susi memang sempat menjadi pusat perhatian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kesaksian Susi dinilai selalu berubah-ubah.
Baca juga: Pengendara Hati-hati, Ada Titik Ambles di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau
Baca juga: Rekayasa MFRM Pelaku Duel Maut Remaja di Gresik, Sebut Korban Alami Kecelakaan-Beri Santunan
Baca juga: Manager Hamish Daud Buka Suara Soal Heboh Suami Raisa Tak Bayar Gaji Karyawan Berbulan-bulan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu
| Mengenal Novena de Aguinaldos: Devosi Natal dari Kolombia hingga Venezuela, Hidupkan Sukacita Iman |
|
|---|
| Sederet Fakta Pembunuhan Diva Febriani Anggota Paskibraka di Madina, Pelaku Pakai Siasat Licik |
|
|---|
| Demi Bayar Cicilan HP, Yunus Tega Curi Motor Diva Febriani Hingga Rudapaksa Korban Usai Tewas |
|
|---|
| Istri Sedang Hamil, Teganya Yunus Habisi Nyawa-Lakukan Asusila Anggota Paskibra di Mandailing Natal |
|
|---|
| 10 Desa Penerima Dana Desa Terbesar di Mandailing Natal Sumut, Kampung Halaman Bupati Dapat Segini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Putri-Candrawati-Dapat-Remisi-Khusus-Natal-Gegara-Sosoknya-Dinilai-Sopan-dan-Lembut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.