Berita Lebong

Pelaku Pencurian Toko Pupuk Ditangkap Polisi yang Berjaga di Posyan Nataru Lebong

Pelaku Pencurian di Toko Pupuk di Lebong diamankan petugas pos pelayanan libur Natal dan tahun baru.

HO Polres Lebong
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian di toko pupuk Desa Kampung Muara Aman, di Polres Lebong, Kamis (29/12/2023). Pelaku dan barang bukti turut diamankan polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG - Toko pupuk milik Laspen (47) warga Desa Kampung Muara Aman Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu disatroni pencuri.

Korban yang mengetahui uang miliknya di toko pupuk raib, lalu melaporkan kejadian itu ke petugas polisi yang sedang berjaga di pos pelayanan (Posyan) Muara Aman. 

"Kejadiannya hari Selasa (27/12/2023), sekitar pukul 11.30 WIB dimana, anggota kita menerima laporan dari warga bahwa uang miliknya di toko pupuk raib," ungkap Kapolres Lebong, Awilzan dalam konferensi pers, Kamis (28/12/2023). 

Usai melaporkan kejadian pencurian tersebut, Lanjut Awilzan, anggotanya langsung berkoordinasi dengan pihak Pos Pengamanan (Pospam) Tes. 

Pihaknya menduga pelaku melarikan diri ke arah Kabupaten Rejang Lebong, kemudian pihaknya langsung mengejar pelaku. 

"Sekitar pukul 12.00 WIB anggota yang berada di Pos Pengamanan Tes, langsung melakukan razia," kata Awilzan. 

Saat melakukan razia, jelas Awilzan, seorang pengendara sepeda motor memutar arah kembali ke arah Muara Aman. 

Anggota yang melakukan razia yang telah mendapat ciri-ciri pelaku, langsung mengejar pelaku tersebut. 

"Anggota kami pun melakukan pengejaran terhadap pelaku, pelaku diamankan di kawasan arah gor Lebong," jelas Awilzan. 

Pelaku yang diamankan ini, langsung dibawa oleh anggota polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari tangan pelaku polisi mengamankan uang tunai Rp 3,6 juta dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit.

"Pelaku kita sangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," jelas Awilzan. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved