Kawasan Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Ditata, Bakal Ada Auning untuk Pedagang

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, untuk penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah ini akan dilakukan oleh pemerintah pusat.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Suasana di kawasan Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu. Penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah akan dimulai pada 2024. 

Karena itu, sekitar tahun 2017, Syaiful  mengaku tergabung dalam tim untuk menurunkan status Danau Dendam, dari CA menjadi Taman Wisata Alam (TWA).

"Kami minta waktu itu sekitar 60 hektare, termasuk di Pasir Putih sampai Teluk Sepang. Alhamdulillah, usulan kami diterima, sekitar tahun 2019," kata Syaiful kepada TribunBengkulu.com, Rabu (27/12/2023).

Dengan penurunan status ini, pedagang berharap agar penataan Danau Dendam bisa menguntungkan pedagang dan masyarakat di sekitarnya.

Hanya saja, harapan itu tak jadi kenyataan, karena sampai saat ini, pedagang masih belum mendapat kepastian soal penataan dan tempat berjualan.

"Katanya di sini mau dibangun jogging track, tapi kami tidak tahu seperti apa," ujar Syaiful.

Keinginan pedagang sendiri disebutkan sederhana, yakni mempersilahkan pemerintah melakukan penataan Danau Dendam.

Namun, dalam prosesnya, harus mengutamakan kemakmuran masyarakat dan pedagang di Danau Dendam, serta memperhatikan kelestarian alam Danau Dendam.

"Kalau kami, tak mau seperti ini terus," ungkap Syaiful.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved