Pemilu 2024

Dana Hibah 40 Persen Untuk Pilkada 2024, Pemkab Transfer Rp 5 Miliar ke Rekening KPU Seluma

Dana Hibah 40 Persen Untuk Pilkada 2024, Pemkab Transfer Rp 5 Miliar ke Rekening KPU Seluma

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan//Tribunbengkulu.com
Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi menjelaskan terkait telah ditransfernya uang Rp 5 Miliar ke rekening KPU Seluma. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah membayar anggaran 40 persen hibah Pilkada 2024 KPU Seluma.

Namun besarannya hanya Rp 5 Miliar lebih tinggi dari nominal sebelumnya yang hanya Rp 1 Miliar dan saat ini telah masuk ke rekening KPU Seluma

"Telah dibayarkan Rp 5 Miliar ke rekening KPU Seluma, bukan Rp 1 Miliar seperti rencana sebelumnya," terang Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi, Selasa (2/1/2024).

Terkait nominal yang belum sesuai kesepakatan di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Dadang mengatakan tidak mengetahui. Pihaknya hanya mengurusi administrasi.

"Kalau terkait nominal ini bukan kewenangan kami, karena itu kewenangan TAPD," ujarnya.

Baca juga: BKSDA: Aksi Ormas Pemuda Pancasila Viral Pungut Biaya Mahal Masuk Pantai Cemoro Seluma Tak Berizin

Namun Kepala Kesbangpol mengakui jika ditransfernya uang hibah Pilkada ini belum ada berita acara dan koordinasi ke KPU Seluma

"Belum ada berita acaranya, masih kami garap," ujarnya. 

Terpisah Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan belum mengetahui terkait uang yang telah ditransfer Pemkab Seluma tersebut.

Namun dirinya menegaskan tetap berpatokan pada narasi NPHD yang disepakati dan ditandatangani. 

"Belum tahu saya terkait uang ini. Kami tidak mau menyimpang dari narasi NPHD. Apa yang tertulis di NPHD dan SE Mendagri itulah yang kami ikuti," pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved