Pemilu 2024
Dana Hibah 40 Persen Untuk Pilkada 2024, Pemkab Transfer Rp 5 Miliar ke Rekening KPU Seluma
Dana Hibah 40 Persen Untuk Pilkada 2024, Pemkab Transfer Rp 5 Miliar ke Rekening KPU Seluma
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah membayar anggaran 40 persen hibah Pilkada 2024 KPU Seluma.
Namun besarannya hanya Rp 5 Miliar lebih tinggi dari nominal sebelumnya yang hanya Rp 1 Miliar dan saat ini telah masuk ke rekening KPU Seluma
"Telah dibayarkan Rp 5 Miliar ke rekening KPU Seluma, bukan Rp 1 Miliar seperti rencana sebelumnya," terang Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi, Selasa (2/1/2024).
Terkait nominal yang belum sesuai kesepakatan di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Dadang mengatakan tidak mengetahui. Pihaknya hanya mengurusi administrasi.
"Kalau terkait nominal ini bukan kewenangan kami, karena itu kewenangan TAPD," ujarnya.
Baca juga: BKSDA: Aksi Ormas Pemuda Pancasila Viral Pungut Biaya Mahal Masuk Pantai Cemoro Seluma Tak Berizin
Namun Kepala Kesbangpol mengakui jika ditransfernya uang hibah Pilkada ini belum ada berita acara dan koordinasi ke KPU Seluma.
"Belum ada berita acaranya, masih kami garap," ujarnya.
Terpisah Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan belum mengetahui terkait uang yang telah ditransfer Pemkab Seluma tersebut.
Namun dirinya menegaskan tetap berpatokan pada narasi NPHD yang disepakati dan ditandatangani.
"Belum tahu saya terkait uang ini. Kami tidak mau menyimpang dari narasi NPHD. Apa yang tertulis di NPHD dan SE Mendagri itulah yang kami ikuti," pungkasnya
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dadang-Kosasi-seluma.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.