Berita Bengkulu Selatan

Cegah Kelangkaan BBM, DKP Bengkulu Selatan Bakal Tertibkan Rekomendasi Khusus Nelayan

Cegah Kelangkaan BBM, DKP Bengkulu Selatan Bakal Tertibkan Rekomendasi Khusus Nelayan

Ahmad Sendy Kurniawan Putra/Tribunbengkulu.com
Tampak nelayan sedang mengisi BBM di SPBN Pasar Bawah. Cegah Kelangkaan BBM, DKP Bengkulu Selatan Bakal Tertibkan Rekomendasi Khusus Nelayan 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Perikanan Kabupaten (DKP) Bengkulu SelatanĀ  akan segera menertibkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi seluruh nelayan di Bengkulu Selatan.

Penertiban tersebut saat ini masih tahapan proses sosialisasi bagi seluruh nelayan.

Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Selatan, Santono menjelaskan, penertiban yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari keluarnya Surat dari BPH Migas tentang Pemertiban Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Pengusaha Nomor 2 Tahun 2023.

"Berdasarkan surat tersebut yang boleh mendapatkan rekomendasi adalah nelayan, bukan buruh nelayan atau Anak Buah Kapal (ABK). Memang saat ini belum dilaksanakan penertiban, kini masih tahapan sosialisasi. Jadi yang mendapatkan rekomendasi adalah nelayan yang memiliki kapal," jelas Santono, Rabu (3/1/2024).

Rekomendasi pembelian BBM sendiri akan dilakukan dengan jangka waktu selama 3 bulan dan akan dilakukan verifikasi sebelum surat rekomendasi kembali dikeluarkan.

Baca juga: Warga Bengkulu Selatan Keluhkan Sampah Berserakan Hingga Bau Tak Sedap di Kawasan Tebing Lubuk Manau

"Masa aktif rekeomendasi selama 3 bulan. Jadi, setiap 3 bulan sebelum kembali dikeluarkan lagi rekomendasi tim akan melakukan verifikasi. Tujuan tersebut adalah memastikan bahwa dalam jangka waktu itu memang masih bekerja sebagai nelayan dan memiliki kapal, jangan sampai kapal tidak ada dan sudah beralih pekerjaan tetapi masih memanfaatkan rekomendasi untuk berbisnis BBM," tegas Santono.

Rekomendasi pembelian BBM bagi nelayan akan disesuaikan berdasarkan besaran Kapal dan mesin yang dimiliki oleh setiap nelayan.

"Rekomendasi yang kita keluarkan tidak sama setiap nelayan. Karena, didalam aturan berdasarkan dengan kapal dan besaran mesin yang dimiliki para nelayan," ungkap Santono.

Dengan adanya aturan yang dikeluarkan oleh BPH Migas, BBM yang diperuntukan untuk para nelayan tidak menjadi persolaan utama para nelayan terhadap untuk melaut.

"Kita sama-sama tahu, persoalan BBM menjadi masalah utama para nelayan tidak bisa melaut karena ada oknum yang memanfaatkan rekomendasi tersebut. Dengan penertiban yang akan kita lakukan, mudah-mudahan memberikan dampak baik bagi seluruh para nelayan yang ada di Bengkulu Selatan," harap Santono.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved