Bupati Bengkulu Selatan Targetkan PAD di 2026 Naik 30 Persen, Sektor Pajak Ini Jadi Andalan

Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin terus berkomitmen dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah di Kabupaten Bengkulu Selatan

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Nur Rahma Sagita
PENINGKATAN PAD - Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin saat melakukan rapat pembahasan PAD, Jumat (31/10/2025). Targetkan PAD di tahun 2026 meningkat 30 persen. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati membahas potensi pajak daerah, khususnya dari sektor rumah makan, hotel, tempat hiburan dan karaoke
  • Sektor pajak tersebut memiliki potensi besar untuk digali lebih optimal meningkatkan PAD. 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin terus berkomitmen dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Sehingga dengan dilakukannya rapat bersama ini nanti bisa mengetahui sektor mana saja yang dapat berpengaruh dalam menghasilkan pajak tersebur dan tempat mana saja yang belum menyetor pajak ke daerah.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk membahas potensi pajak daerah, khususnya dari sektor rumah makan, hotel, tempat hiburan dan karaoke. Kami juga melibatkan unsur Forkopimda, termasuk pihak Kejari, Dandim, dan Kapolres,” ujar Rifai kepada TribunBengkulu.com, Jumat (31/10/2025).

Pihaknya telah berkunjung ke beberapa daerah untuk menunjukkan hasil bahwa sektor tersebut memiliki potensi besar untuk digali lebih optimal. 

Baca juga: Respon Bupati Bengkulu Selatan, Prabowo Teken PP Pemda Bisa Utang ke Pusat, Rifai: Jangan Gegabah

“Dari hasil identifikasi awal, tidak ada pihak yang keberatan. Bahkan, diperkirakan potensi penerimaan dapat meningkat hingga 30 persen dari sebelumnya. Misalnya, jika sebelumnya pajak yang dibayarkan sekitar Rp2,6 juta per bulan, ke depan bisa mencapai Rp3,6 juta per bulan untuk setiap tempat usaha,” ungkap Rifai.

Pada tahun 2026 pemerintah daerah menargetkan peningkatan signifikan PAD melalui penerapan data baru. 

Namun, saat ini pemerintah masih memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk proses identifikasi dan penyesuaian selama beberapa bulan ke depan.

Terpisah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan Didi Krestiawan menjelaskan, bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan bupati.

“Sesuai perintah Bupati, kita diproyeksikan untuk meningkatkan PAD tahun 2026. Alhamdulillah, seluruh pelaku usaha yang hadir sudah menyatakan kesediaannya untuk mendukung langkah ini,” ungkap Didi.

Dengan adanya kesepahaman tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan optimistis penerimaan pajak daerah akan meningkat dan berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah ke depan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved