Pilpres 2024
Respon TKD AMIN soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan di Bengkulu
Respon Sujono, Ketua TKD Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) soal dugaan pelanggaran kampanye Anies Baswedan di Bengkulu pada Rabu (6/12/2024).
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Respon Sujono, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) soal temuan dugaan pelanggaran kampanye Anies Baswedan di Bengkulu pada Rabu (6/12/2023).
Sujono menegaskan, pihaknya akan kooperatif mengikuti proses yang ada.
"Kita ikuti proses yang ada, kemarin tim hukum AMIN sudah penuhi panggilan Bawaslu," kata Sujono, Jumat (5/1/2024).
Senada dengan itu, salah satu Pembina TKD AMIN Bengkulu Zainal menyampaikan jika pihaknya akan menghargai dan mengikuti proses yang ada di Bawaslu Kota Bengkulu.
Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi dan mendukung terwujud Pemilu 2024 yang damai.
"Seandainya ada laporan saya kira silahkan berproses kita hargai itu," papar Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bengkulu menemukan 2 dugaan pelanggaran ini terjadi saat dialog Anies di kampus Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu.
Pertama, adanya atribut kampanye di dalam kampus. Kala itu, Bawaslu menemukan adanya atribut kampanye yang terpasang, juga adanya tim kampanye yang menggunakan atribut kampanye.
Mengingat dalam aturan, saat dalam kampus, semua atribut kampanye harus dilepaskan.
Lalu dugaan pelanggaran kedua, Anies melakukan dialog ini di lingkungan kampus di hari Rabu. Sementara, aturan yang ada, kampanye di dalam kampus hanya diperbolehkan saat libur, yaitu hari sabtu dan minggu.
Dugaan pelanggaran dilakukan saat kampanye salah satu calon presiden (capres) di salah satu kampus di Kota Bengkulu. segala temuan potensi pelanggaran tersebut akan diproses sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Atas dugaan pelanggaran ini, Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap 3 orang. 1 dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies - Cak Imin, dan 2 lainnya dari pihak kampus.
Baca juga: Kampanye Anies Baswedan di Bengkulu Diduga Langgar Aturan, Bawaslu Klarifikasi TKD dan Unihaz
| 'Pelantikan Masih Lama', Pedagang di Bengkulu Sebut Belum Ada Kenaikan Penjualan Foto Presiden Baru |
|
|---|
| Pendukung Anies-Muhaimin Sumpahi Hakim MK Kena Azab, Viral Video Lawas Pendukung AMIN Usai Putusan |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, Gerindra Kota Bengkulu: Pak Prabowo Sah Jadi Presiden |
|
|---|
| Ganjar Pranowo Ternyata Bangun Rumah Baru di Sleman Selama Bertarung di Pilpres 2024 |
|
|---|
| Anies-Muhaimin Unggul di 16 Kabupaten/Kota Sumatera Barat, Real Count KPU Progres 84,77 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Anies-Baswedan-unihaz.jpg)