Dugaan Rudapaksa Ketua DPRD Solok

Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis Remaja di Rumah Usai Dilaporkan ke Polisi

Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra membantah melakukan rudapaksa terhadap gadis remaja usai dilaporkan ke polisi.

|
Editor: Hendrik Budiman
FB Dodi Hendra
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis Remaja di Rumah Usai Dilaporkan ke Polisi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra membantah melakukan rudapaksa terhadap gadis remaja usai dilaporkan ke polisi.

Dodi Hendra diduga merudapaksa seorang gadis remaja berusia 18 tahun ini diketahui berinisial HKN di dalam rumahnya.

Korban mengaku dirudapaksa di dalam kamar rumah pelaku.

Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Akibat kejadian ini, korban melapor ke Polres Solok guna mendapatkan keadilan.

Saat dikonfirmasi oleh TribunPadang.com, Dodi Hendra membeberkan kronologi kejadian, sejak dirinya bertemu dengan pelapor hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.

"Tiga minggu sebelum pelaporan, orangtua korban meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra tanggal 24 Desember 2023, namun tidak bertemu," katanya, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Pengakuan Kakek Berjenggot Putih, Tuding Jokowi Bawa Kabur Cincin Miliknya Saat Belum Jadi Presiden

Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan korban dan membolehkannya bergabung di tim kampanye Dodi Hendra.

"Tanggal 26 Desember 2023, hari yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, Dodi Hendra menegaskan bahwa pagi harinya, HKN meminta izin pergi melayat temannya yang meninggal. HKN pulang ke rumah Dodi Hendra di Nagari Koto Hilalang, sekira pukul 11.00 WIB," jelas Dodi.

Kader Partai Gerindra ini menuturkan, kejadian dugaan pemerkosaan yang diberitakan menurutnya sangat janggal, karena korban sedang tidak berada di rumah pribadi Dodi Hendra.

"Bahkan di tanggal tersebut dirinya bersama Tim Pemenangan, menggelar rapat. Sehingga, situasi rumah saat itu cukup ramai, bahkan kedua orang tua korban juga hadir," tutur Dodi.

Dodi mengungkapkan, bahwa dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polres Solok.

"Saya menghargai proses hukum, tapi di sini saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ungkap Dodi.

Dodi mengimbau masyarakat bisa memilah informasi yang beredar di masyarakat.

"Apalagi pemberitaan yang tidak ada unsur keberimbangan di dalamnya," kata Dodi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved