Dugaan Rudapaksa Ketua DPRD Solok
Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis Remaja di Rumah Usai Dilaporkan ke Polisi
Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra membantah melakukan rudapaksa terhadap gadis remaja usai dilaporkan ke polisi.
Lebih lanjut, Dodi akan membuat laporan kepada Polda Sumbar menanggapi tuduhan kepada dirinya.
"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," pungkasnya.
Polisi Terima Laporan Kasus Pemerkosaan
Seorang perempuan di Kabupaten Solok laporkan satu anggota DPRD Solok ke Polres Solok terkait dugaan pemerkosaan.
Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat perempuan bernama HKN (18).
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.
"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).
Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.
Hedi menyebutkan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.
Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.
"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com
Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu
Adu Kuat Seleksi Sekda Provinsi Bengkulu: Ada PJ Sekda, Mantan Sekda Hingga Pejabat Setjen DPR RI |
![]() |
---|
Akhirnya Aisyahrani Ngaku Salah dan Menyesal Usai Ketahuan Comot Foto Siomay Chef Devina |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Rejang Lebong, Ternyata Korban & Anak Pelaku Sudah Sesama Berkeluarga |
![]() |
---|
Richard Lee Sentil Taqy Malik Nekat Beli Tanah Rp9 M Padahal Uangnya Cuma Rp1 M: Nggak Logis Dong |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bedah Rumah Lebong Menguak! Kejati Bengkulu Sudah Terima SPDP dari Polda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.