Dugaan Ketua DPRD Solok Rudapaksa Gadis

Ketua DPRD Solok Dilaporkan Rudapaksa Gadis, Awalnya Korban Disuruh Bikin Kopi-Periksa CCTV di Kamar

Ketua DPRD Solok Dilaporkan Rudapaksa Gadis, Berawal Korban Disuruh Buat Kopi-Periksa CCTV di Dalam Kamar

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra (Kiri) dan Ilustrasi Korban (Kanan). Ketua DPRD Solok Dilaporkan Rudapaksa Gadis, Awalnya Korban Disuruh Bikin Kopi-Periksa CCTV di Kamar 

"Hari ini sedang menyusun laporan bersama pengacara untuk diberikan kepada Polda Sumbar," pungkasnya.

Polisi Terima Laporan Kasus Pemerkosaan

Seorang perempuan di Kabupaten Solok laporkan satu anggota DPRD Solok ke Polres Solok terkait dugaan pemerkosaan.

Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat perempuan bernama HKN (18).

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.

"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).

Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.

Hedi menyebutkan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.

"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.

Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.

"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," pungkasnya.

Profil Ketua DPRD

Profil Dodi Hendra ketua DPRD Kabupaten Solok yang kini dilaporkan atas dugaan kasus rudapaksa gadis berusia 18 tahun di rumahnya.

Dodi Hendra dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok, pada Jumat (20/9/2019) lalu.

Dodi Hendra merupakan Politisi partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Solok 1, dengan perolehan 2.965 suara pada Pemilu 2019 lalu.

Diketahui, kini Ketua DPRD Kabupaten Solok dilaporkan oleh gadis remaja berusia 18 tahun atas dugaan kasus rudapaksa.

Gadis remaja berusia 18 tahun ini diketahui berinisial HKN dan mengaku dirudapaksa di dalam kamar rumah pelaku.

Korban merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Akibat kejadian ini, korban melapor ke Polres Solok guna mendapatkan keadilan.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved