Temuan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD

Gudang milik TNI AD di Sidoarjo Ternyata Disewa Rp 30 Juta Perbulan Untuk Simpan Kendaraan Curian

Terungkap gudang milik TNI AD di Sidoarjo ternyata disewa Rp 30 juta perbulan untuk simpan kendaraan curian.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Sindikat Penyelundupan Ditangkap (kiri) dan Temuan Kendaraan Bodong di Gudang TNI AD (Kanan). Gudang milik TNI AD di Sidoarjo Ternyata Disewa Rp 30 Juta Perbulan Untuk Simpan Kendaraan Curian 

Kendaraan ini nantinya akan diselundupkan para pelaku ke Timor Leste dan beroperasi sejak tahun 2022 hingga 2024.

Wira mengatakan, beberapa kendaraan sebenarnya didapatkan dengan cara membeli dari oknum leasing dengan harga murah.

Mereka membeli kendaraan yang tidak dibayar cicilannya oleh para debitur tetapi tidak melalui prosedur yang ada.

"Para tersangka membeli kendaraan roda dua maupun roda empat dari debitur yang tidak memenuhi kewajibannya dengan membayar cicilan," jelas Wira.

Peran 3 Oknum TNI

Terungkap peran 3 oknum TNI simpan kendaraan curian di Gudang TNI AD di Sidoarjo untuk dikirim ke Timor Leste.

Saat ini, tiga oknum anggota TNI AD juga tengah dimintai keteranganya.

Diketahui, kasus itu berawal saat seorang warga sipil berinisial EI meminta bantuan Kopda AS mencarikan kendaraan yang rencananya akan dikirimkan ke Timor Leste pada Juni 2023 lalu.

Kemudian, Kopda AS menginformasikan permintaan tersebut kepada Mayor BP dari satuan Pusziad.

Akhirnya, dipinjamkan lokasi di Gudblkir Pusziad Buduran, Sidoarjo.

Lalu, Reskrim Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) terkait praktik tersebut.

Informasi itu diteruskan ke Pomdam V/Brawijaya.

"Ini merupakan hal yang sangat baik, di mana hasil kerja sama antara Pomdam V dengan Polda Metro Jaya," kata Wakapendam V Brawijaya Letkol Inf M. Iswan Nusi, di Surabaya, Senin (8/1/2024).

"(Kami) berhasil mengungkap, untuk kegiatan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Jatim (Jawa Timur) ini," tambahnya.

Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya pun membawa terduga pelaku, EI, menuju ke gudang penyimpanan kendaraan bodong itu, Kamis (4/12024), sekitar pukul 15.10 WIB.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved