Temuan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD

Sindikat Penggelapan Ratusan Kendaraan Libatkan Oknum TNI, Sudah 2 Tahun Beraksi Raup Rp 4 Miliar

Sindikat Penggelapan Ratusan Kendaraan yang Libatkan Oknum TNI, Sudah 2 Tahun Beraksi Hingga Raup Rp 4 Miliar

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi Oknum TNI (Kiri) dan Temuan Kendaraan Curian di Markas TNI AD (Kanan). Sindikat Penggelapan Ratusan Kendaraan Libatkan Oknum TNI, Sudah 2 Tahun Beraksi Raup Rp 4 Miliar 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sindikat penggelapan ratusan kendaraan yang libatkan oknum TNI, ternyata sudah 2 tahun beraksi hingga raup Rp 4 miliar.

Diketahui, ada 3 oknum anggota TNI AD yang terlibat kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan, di Sidoarjo, Jawa Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan, pelaku berinisial MY dan EI telah beraksi selama hampir dua tahun.

"Untuk waktunya (pelaku beraksi) periode 2022 sampai Januari 2024, jadi sampai saat ini," kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).

Kedua pelaku, sambung Wira, membeli kendaraan dari pelaku curanmor, penggelapan, dan fidusia seharga Rp 8-10 juta per satu unit motor.

Setelahnya, motor hasil curian itu dijual kembali oleh pelaku senilai Rp 15-20 juta di Timor Leste.

"Kemudian untuk roda empat itu ditampung oleh mereka dengan harga kisaran Rp 60 juta sampai Rp 120 juta tergantung merek kendaraan tersebut. Kemudian dijual kembali Timor Leste dengan estimasi harga antara Rp 100 sampai Rp 200 juta per unit," ujar Wira.

Dari aksinya tersebut, sindikat itu mengantongi keuntungan sekitar Rp 400 juta setiap bulannya. Sedangkan jika diakumulasi selama setahun keuntungannya mencapai Rp 3-4 miliar.

"Berdasarkan hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku. Per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," ungkap Wira.

Dalami Hubungan Pengepul dan Oknum TNI

TNI dalami hubungan tersangka pengepul dengan oknum anggota TNI yang simpan kendaraan curian di Gudang TNI AD Sidoarjo.

TNI AD sedang mendalami hubungan antara tersangka pengepul kendaraan bodong berinisial EI dengan oknum anggota TNI Kopda AS.

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, EI dan Kopda AS saling kenal, sehingga bisa menyewakan Gudang Balkir (Gudbalkir) milik Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai tempat penadahan kendaraan bodong.

"Jadi adanya hubungan antara tersangka EI yang berstatus sipil berkawan atau menghubungi Kopda AS kemudian terjadilah (penyewaan gudang)," kata Kristomei kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: 3 Oknum TNI Simpan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD Sidoarjo, Kini Tersangka-Dijerat Pasal Berlapis

"Kami juga sedang menyelidiki bagaimana kedalaman hubungan antara keduanya sampai saat ini," tambah dia.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved