Temuan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD

Gudang milik TNI AD di Sidoarjo Ternyata Disewa Rp 30 Juta Perbulan Untuk Simpan Kendaraan Curian

Terungkap gudang milik TNI AD di Sidoarjo ternyata disewa Rp 30 juta perbulan untuk simpan kendaraan curian.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Sindikat Penyelundupan Ditangkap (kiri) dan Temuan Kendaraan Bodong di Gudang TNI AD (Kanan). Gudang milik TNI AD di Sidoarjo Ternyata Disewa Rp 30 Juta Perbulan Untuk Simpan Kendaraan Curian 

Petugas temukan 49 mobil dan 215 sepeda motor yang disimpan di empat lokasi di Gudblkir Pusziad Buduran, yaitu di samping lapangan tenis dan gudang, rumah dinas serta aula yang tidak terpakai.

Iswan mengungkapkan, pihaknya sampai sekarang masih melakukan proses pengusutan kasus itu.

Salah satunya meminta keterangan oknum TNI AD yang terlibat.

"Sampai saat ini ada tiga oknum TNI dengan inisial pertama Kopda AS, kemudian ada Praka AJ, kedua orang itu asal satuannya dari Puspalad. Kemudian ada lagi Mayor BP itu dari Puziad," ujarnya.

Iswan mengimbau bagi masyarakat yang kehilangan kendaraanya, untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya.

Sebab, bisa jadi mobil atau sepeda motor berada di tempat tersebut.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki kendaraan yang ada di wilayah tersebut, bisa langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Ada 215 Motor dan 49 Mobil

Persekongkolan 3 oknum anggota TNI simpan kendaraan curian di gudang TNI AD di Sidoarjo, ternyata ada 215 motor dan 49 mobil.

Kondisi gudang milik TNI yang dipenuhi kendaraan bermotor yang diduga dicuri.

Hal ini terungkap dari penangkapan pencuri motor yang memiliki hubungan dengan anggota TNI.

Tiga oknum anggota TNI simpan kendaraan curian di gudang TNI AD di Sidoarjo untuk dikirim ke Timor Leste

Kasus markas TNI di Buduran Sidoarjo, menjadi tempat penampungan ratusan unit kendaraan hasil pencurian masih terus didalami Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya.

Hasil terbaru ternyata ada tiga oknum TNI yang disinyalir terlibat dalam kasus itu.

Satu orang merupakan oknum TNI yang memiliki pangkat perwira menengah. Sedangkan dua oknum lain berpangkat tamtama.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved