Temuan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD
Sindikat Penggelapan Ratusan Kendaraan Libatkan Oknum TNI, Sudah 2 Tahun Beraksi Raup Rp 4 Miliar
Sindikat Penggelapan Ratusan Kendaraan yang Libatkan Oknum TNI, Sudah 2 Tahun Beraksi Hingga Raup Rp 4 Miliar
TRIBUNBENGKULU.COM - Sindikat penggelapan ratusan kendaraan yang libatkan oknum TNI, ternyata sudah 2 tahun beraksi hingga raup Rp 4 miliar.
Diketahui, ada 3 oknum anggota TNI AD yang terlibat kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan, di Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan, pelaku berinisial MY dan EI telah beraksi selama hampir dua tahun.
"Untuk waktunya (pelaku beraksi) periode 2022 sampai Januari 2024, jadi sampai saat ini," kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).
Kedua pelaku, sambung Wira, membeli kendaraan dari pelaku curanmor, penggelapan, dan fidusia seharga Rp 8-10 juta per satu unit motor.
Setelahnya, motor hasil curian itu dijual kembali oleh pelaku senilai Rp 15-20 juta di Timor Leste.
"Kemudian untuk roda empat itu ditampung oleh mereka dengan harga kisaran Rp 60 juta sampai Rp 120 juta tergantung merek kendaraan tersebut. Kemudian dijual kembali Timor Leste dengan estimasi harga antara Rp 100 sampai Rp 200 juta per unit," ujar Wira.
Dari aksinya tersebut, sindikat itu mengantongi keuntungan sekitar Rp 400 juta setiap bulannya. Sedangkan jika diakumulasi selama setahun keuntungannya mencapai Rp 3-4 miliar.
"Berdasarkan hasil penelitian sementara, kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku. Per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," ungkap Wira.
Dalami Hubungan Pengepul dan Oknum TNI
TNI dalami hubungan tersangka pengepul dengan oknum anggota TNI yang simpan kendaraan curian di Gudang TNI AD Sidoarjo.
TNI AD sedang mendalami hubungan antara tersangka pengepul kendaraan bodong berinisial EI dengan oknum anggota TNI Kopda AS.
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, EI dan Kopda AS saling kenal, sehingga bisa menyewakan Gudang Balkir (Gudbalkir) milik Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai tempat penadahan kendaraan bodong.
"Jadi adanya hubungan antara tersangka EI yang berstatus sipil berkawan atau menghubungi Kopda AS kemudian terjadilah (penyewaan gudang)," kata Kristomei kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: 3 Oknum TNI Simpan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD Sidoarjo, Kini Tersangka-Dijerat Pasal Berlapis
"Kami juga sedang menyelidiki bagaimana kedalaman hubungan antara keduanya sampai saat ini," tambah dia.
Saat ini sudah ada tiga orang oknum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.
Kristomei mengatakan, pihaknya masih menyelidiki keterlibatan anggota TNI lainnya, di luar tiga orang yang sudah menjadi tersangka.
"Kemudian siapa saja yang terlibat sebenarnya di sini. artinya apakah hanya tiga orang itu atau mungkin bisa dikembangkan. Kini penyidik Pomdam Brawijaya sedang menyelidiki secara dalam nanti akan kita sampaikan atau kita ungkap lebih lanjut," tambah ia.
Untuk diketahui, polisi menangkap EI dan MY yang merupakan anggota sindikat penyelundup kendaraan bodong.
Para tersangka mendapatkan ratusan kendaraan dari debitur leasing yang tidak sesuai dengan prosedur.
Selain itu, beberapa kendaraan juga didapatkan dari hasil pencurian.
Kendaraan ini ditampung di Gudang Balkir Pusziad Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, untuk dijual ke Timor Leste.
Tersangka membayar sewa gudang kepada tiga oknum TNI itu kurang lebih Rp 30 juta per bulan.
Nasib 3 Oknum TNI Jadi Tersangka
Nasib 3 oknum TNI simpan 264 kendaraan curian di Gudang TNI AD Sidoarjo kini ditetapkan jadi tersangka.
Tiga oknum anggota TNI yang terlibat kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor itu adalah Kopda AS, Mayor Czi BP, dan Praka J.
"Betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).
Kristomei menjelaskan, tiga oknum anggota TNI yang terlibat itu dijerat dengan pasal berlapis.
"Pasal 126, 103 KUHPM," ungkap dia.
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Disewa Rp 30 Juta Perbulan
Terungkap gudang milik TNI AD di Sidoarjo ternyata disewa Rp 30 juta perbulan untuk simpan kendaraan curian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
"Estimasi per bulannya membayar Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta," kata Wira kepada wartawan (10/1/2024) dikutip dari Kompas.com
Gudang kosong milik TNI itu dipakai untuk menyimpan kendaraan roda dua dan roda empat yang berasal dari curian, maupun pembelian melalui debitur leasing yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Dua tersangka yakni EI dan MY, membayar penyewaan gudang ini kepada tiga oknum TNI berinisial Mayor BP, Kopda AS, Praka J.
Pembayaran itu terhitung saat satu truk kontainer mengambil kendaraan untuk dikirim ke Timor Leste.
Per satu truk dihargai Rp 2 juta.
"Dengan membayar setiap satu truk kontainer itu Rp 2 juta," jelas Wira.
Kemudian, kontainer berisi kendaraan selundupan ini diberangkatkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak, ke Pelabuhan Dili Timor Leste.
"Pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Perak, ke pelabuhan Dili Port, Kota Dili, dilakukan secara berkala bisa dilakukan setiap bulannya," papar Wira.
Sindikat Penyelundup Ditangkap
Sindikat penyelundup kendaraan bodong yang disimpan di Gudang TNI di Sidoarjo diringkus polisi.
Polda Metro Jaya menangkap MY dan El, dua tersangka sindikat penyelundup ratusan kendaraan bodong, yang disimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, satu orang lainnya masih berstatus DPO.
"Kami telah menangkap dua orang tersangka, dan satu orang berinisial GS masih berstatus DPO," ucap Wira kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Kendaraan ini nantinya akan diselundupkan para pelaku ke Timor Leste dan beroperasi sejak tahun 2022 hingga 2024.
Wira mengatakan, beberapa kendaraan sebenarnya didapatkan dengan cara membeli dari oknum leasing dengan harga murah.
Mereka membeli kendaraan yang tidak dibayar cicilannya oleh para debitur tetapi tidak melalui prosedur yang ada.
"Para tersangka membeli kendaraan roda dua maupun roda empat dari debitur yang tidak memenuhi kewajibannya dengan membayar cicilan," jelas Wira.
Peran 3 Oknum TNI
Terungkap peran 3 oknum TNI simpan kendaraan curian di Gudang TNI AD di Sidoarjo untuk dikirim ke Timor Leste.
Saat ini, tiga oknum anggota TNI AD juga tengah dimintai keteranganya.
Diketahui, kasus itu berawal saat seorang warga sipil berinisial EI meminta bantuan Kopda AS mencarikan kendaraan yang rencananya akan dikirimkan ke Timor Leste pada Juni 2023 lalu.
Kemudian, Kopda AS menginformasikan permintaan tersebut kepada Mayor BP dari satuan Pusziad.
Akhirnya, dipinjamkan lokasi di Gudblkir Pusziad Buduran, Sidoarjo.
Lalu, Reskrim Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) terkait praktik tersebut.
Informasi itu diteruskan ke Pomdam V/Brawijaya.
"Ini merupakan hal yang sangat baik, di mana hasil kerja sama antara Pomdam V dengan Polda Metro Jaya," kata Wakapendam V Brawijaya Letkol Inf M. Iswan Nusi, di Surabaya, Senin (8/1/2024).
"(Kami) berhasil mengungkap, untuk kegiatan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Jatim (Jawa Timur) ini," tambahnya.
Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya pun membawa terduga pelaku, EI, menuju ke gudang penyimpanan kendaraan bodong itu, Kamis (4/12024), sekitar pukul 15.10 WIB.
Petugas temukan 49 mobil dan 215 sepeda motor yang disimpan di empat lokasi di Gudblkir Pusziad Buduran, yaitu di samping lapangan tenis dan gudang, rumah dinas serta aula yang tidak terpakai.
Iswan mengungkapkan, pihaknya sampai sekarang masih melakukan proses pengusutan kasus itu.
Salah satunya meminta keterangan oknum TNI AD yang terlibat.
"Sampai saat ini ada tiga oknum TNI dengan inisial pertama Kopda AS, kemudian ada Praka AJ, kedua orang itu asal satuannya dari Puspalad. Kemudian ada lagi Mayor BP itu dari Puziad," ujarnya.
Iswan mengimbau bagi masyarakat yang kehilangan kendaraanya, untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya.
Sebab, bisa jadi mobil atau sepeda motor berada di tempat tersebut.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan atau memiliki kendaraan yang ada di wilayah tersebut, bisa langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Ada 215 Motor dan 49 Mobil
Persekongkolan 3 oknum anggota TNI simpan kendaraan curian di gudang TNI AD di Sidoarjo, ternyata ada 215 motor dan 49 mobil.
Kondisi gudang milik TNI yang dipenuhi kendaraan bermotor yang diduga dicuri.
Hal ini terungkap dari penangkapan pencuri motor yang memiliki hubungan dengan anggota TNI.
Tiga oknum anggota TNI simpan kendaraan curian di gudang TNI AD di Sidoarjo untuk dikirim ke Timor Leste
Kasus markas TNI di Buduran Sidoarjo, menjadi tempat penampungan ratusan unit kendaraan hasil pencurian masih terus didalami Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya.
Hasil terbaru ternyata ada tiga oknum TNI yang disinyalir terlibat dalam kasus itu.
Satu orang merupakan oknum TNI yang memiliki pangkat perwira menengah. Sedangkan dua oknum lain berpangkat tamtama.
Ratusan kendaraan itu ada yang disimpan di rumah dinas yang tidak berpenghuni, aula yang tidak terpakai, hingga samping lapangan voli.
Semua berawal dari Juni tahun 2023. Eko Irianto yang mulanya mengenal Kopda AS meminta disediakan tempat untuk menampung ratusan kendaraan sebelum dikirim ke Timor Leste.
Kopda AS kemudian menghubungi rekannya, yaitu Mayor BPR.
Mayor BPR adalah seorang perwira menengah. Dia memiliki wewenang di markasnya.
Sedangkan informasi terkait peran tamtama inisial Praka J masih minim.
Tiga oknum itu sekarang diperiksa Pomdam V/Brawijaya.
Sebelumnya, Kapendam memastikan penanganan perkara ini akan berlangsung secara transparan.
Siasat 3 Oknum TNI
Siasat licik 3 oknum anggota TNI simpan 264 kendaraan curian di gudang TNI AD di Sidoarjo untuk kirim ke Timor Leste.
Lokasi tersebut berada di kompleks gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
264 kendaraan tersebut terdiri dari 215 unit sepeda motor dan 49 unit mobil.
Diduga, perbuatan ini dilakukan oleh tiga oknum TNI yang telah besekongkol.
Kasus ini viral setelah sebuah video pengungkapan gudang tersebut beredar luas di media sosial.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardanin membenarkan video pengungkapan gudang penyimpanan sepeda motor tersebut.
"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor," kata Rendra dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024), dikutip dari Kompas.
Tercatat ada empat orang yang diamankan atas kejadian ini.
Mereka adalah satu warga sipil berinisial Eko Irianto (4), serta tiga anggota TNI yakni Mayor PKP, Kopda AS, dan Praka J yang diamankan Pomdam V/ Brawijaya
Dari keterangan para tersangka, sudah terjadi tiga kali pengiriman ke Timor Lester.
Sekali pengiriman terdiri atas 4 mobil dan 20 sepeda motor.
Informasi yang dihimpun, tersangka Eko memiliki koneksi terhadap Kopda AS.
Kemudian penyimpanan hasil curanmor itu atas persetujuan Mayor P sebagai atasan Kopda AS.
Tak sekadar menyetujui lokasi Gudbalkir Pusziad sembagai penyimpanan, tetapi Mayor P diduga juga mendapat pembagian dari penjualan barang curian tersebut.
Rendra mengungkapkan, saat ini, Pomdam V/Brawijaya tengah melakukan proses penyidikan, terhadap anggota TNI AD yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan tersebut.
Sedangkan, untuk pelaku warga sipil yang satu komplotan dengan oknum anggota TNI AD, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim.
"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik,"ujar Rendra.
"Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," tutup dia.
Oknum Perwira Diduga Terlibat
Kasus markas TNI di Buduran Sidoarjo, menjadi tempat penampungan ratusan unit kendaraan hasil pencurian masih terus didalami Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya.
Hasil terbaru ternyata ada tiga oknum TNI yang disinyalir terlibat dalam kasus itu.
Satu orang merupakan oknum TNI yang memiliki pangkat perwira menengah. Sedangkan dua oknum lain berpangkat tamtama.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya, Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani ketika dikonfirmasi memberikan keterangan Pomdam V/Brawijaya masih memproses dan mendalami keterlibatan tiga oknum prajurit TNI tersebut.
Ia memastikan tiga oknum itu bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya.
"Namun karena tempat kejadian berada di Wilayah Kodam V/Brawijaya, sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brawijaya," terangnya.
Awal Mula Terbongkarnya
Awal mula terbongkarnya gudang TNI di Sidoarjo sebagai tempat penyimpanan motor curian.
Sebelumnya, ada sekitar 264 kendaraan curian yang ditemukan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kasus ini menyeret tiga anggota TNI AD dan seorang warga sipil.
Melansir dari Kompas.id, berdasarkan laporan Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya, terbongkarnya kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka berinisial EI (40).
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap EI pada 2023 lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
EI diduga mempunyai koneksi dengan anggota TNI AD, yaitu Kopda AS dan Mayor BP.
Dari hubungan tersebut, EI dibolehkan menggunakan area Gudang Balkir Pusziad untuk menyimpan kendaraan bermotor hasil curian.
Pada Kamis (4/1/2024) petang, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Pomdam Brawijaya membawa EI ke Sidoarjo untuk menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan bermotor curian.
Lokasi itu ternyata berada di Gudang Balkir Pusziad.
Adapun Kendaraan curian disimpan di empat lokasi dalam kompleks Gudang Balkir Pusziad.
Empat lokasi tersebut adalah rumah dinas yang tidak terpakai, samping lapangan tenis, gudang yang tidak terpakai, dan aula yang tidak terpakai.
Sementara itu, saat ini Pomdam Brawijaya sedang memeriksa tiga anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani mengatakan, tiga oknum itu adalah Kopda AS, Praka J, dan Mayor BP.
Ia menuturkan, tiga oknum itu bukan anggota organik Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya, melainkan anggota TNI AD dari Pusziad dan Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad).
"Ada tiga oknum prajurit dari Puziad dan Puspalad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brawijaya yaitu Kopda AS, Praka J dari Puspalad; dan Mayor BP," ucapnya, Senin (8/1/2024).
Lantaran tempat kejadian berada di wilayah Kodam V/Brawijaya, penanganan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor ini ditangani Pomdam V/ Brawijaya.
"Saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brawijaya, dan bila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya untuk dilanjutkan proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya," jelasnya.
Adapun seorang warga sipil, EI, tengah diperiksa oleh polisi.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, ditemukan 49 unit mobil dan 215 unit sepeda motor yang disimpan di Gudbalkir Pusziad, Jalan Buduran Nomor 8, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Viral di Media Sosial
Video peristiwa terbongkarnya temuan kendaraan curian di Sidoarjo tersebut sebelumnya juga viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun TikTok @ayoberanilaporkan9.
Dalam video tersebut tampak sejumlah petugas berseragam TNI berada di sebuah gudang. Petugas tersebut lalu terlihat memeriksa pikap berisi kendaraan bermotor yang tertutup terpal warna biru.
"Gudang Balkir Pusziad Buduran-Sidoarjo. Tempat peyimpanan ramor curian perwira berpangkat mayor diamankan POM," tulis akun @ayoberanilaporkan9.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu
Temuan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD
Gudang TNI AD Sidoarjo
Kendaraan Curian di Gudang TNI AD
Gudang TNI AD
viral di media sosial
berita viral
viral
Oknum TNI
Sidoarjo
Terungkap Hubungan Asli Pelaku Curanmor dan Mayor PJK Hingga bisa Simpan Curian di Markas TNI AD |
![]() |
---|
TNI Dalami Hubungan Tersangka Pengepul & Oknum TNI Simpan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD Sidoarjo |
![]() |
---|
3 Oknum TNI Simpan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD Sidoarjo, Kini Tersangka-Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Gudang milik TNI AD di Sidoarjo Ternyata Disewa Rp 30 Juta Perbulan Untuk Simpan Kendaraan Curian |
![]() |
---|
Sindikat Penyelundup Kendaraan Bodong yang Disimpan di Gudang TNI di Sidoarjo Diringkus, 1 Masih DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.