Temuan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD

Gudang milik TNI AD di Sidoarjo Ternyata Disewa Rp 30 Juta Perbulan Untuk Simpan Kendaraan Curian

Terungkap gudang milik TNI AD di Sidoarjo ternyata disewa Rp 30 juta perbulan untuk simpan kendaraan curian.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Sindikat Penyelundupan Ditangkap (kiri) dan Temuan Kendaraan Bodong di Gudang TNI AD (Kanan). Gudang milik TNI AD di Sidoarjo Ternyata Disewa Rp 30 Juta Perbulan Untuk Simpan Kendaraan Curian 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap gudang milik TNI AD di Sidoarjo ternyata disewa Rp 30 juta perbulan untuk simpan kendaraan curian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

"Estimasi per bulannya membayar Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta," kata Wira kepada wartawan (10/1/2024) dikutip dari Kompas.com

Gudang kosong milik TNI itu dipakai untuk menyimpan kendaraan roda dua dan roda empat yang berasal dari curian, maupun pembelian melalui debitur leasing yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

Dua tersangka yakni EI dan MY, membayar penyewaan gudang ini kepada tiga oknum TNI berinisial Mayor BP, Kopda AS, Praka J.

Pembayaran itu terhitung saat satu truk kontainer mengambil kendaraan untuk dikirim ke Timor Leste.

Per satu truk dihargai Rp 2 juta.

"Dengan membayar setiap satu truk kontainer itu Rp 2 juta," jelas Wira.

Kemudian, kontainer berisi kendaraan selundupan ini diberangkatkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak, ke Pelabuhan Dili Timor Leste.

"Pengiriman kontainer dari Pelabuhan Tanjung Perak, ke pelabuhan Dili Port, Kota Dili, dilakukan secara berkala bisa dilakukan setiap bulannya," papar Wira.

Sindikat Penyelundup Ditangkap

Sindikat penyelundup kendaraan bodong yang disimpan di Gudang TNI di Sidoarjo diringkus polisi.

Polda Metro Jaya menangkap MY dan El, dua tersangka sindikat penyelundup ratusan kendaraan bodong, yang disimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, satu orang lainnya masih berstatus DPO.

"Kami telah menangkap dua orang tersangka, dan satu orang berinisial GS masih berstatus DPO," ucap Wira kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Siasat Licik 3 Oknum Anggota TNI Simpan 240 Kendaraan Curian di Gudang TNI AD Sidoarjo

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved