Pemuda di Rejang Lebong Dibunuh
Pembunuh Pemuda di Rejang Lebong Dijerat Pasal Pengeroyokan dan Penganiayaan
Medi meninggal usai ditikam di bagian dada karena dipicu ketersinggungan antara rombongan pelaku dan korban saling geber gas saat berpapasan di jalan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polisi berhasil mengamankan 4 dari 6 terduga pelaku pembunuhan Medi Putra Pratama (23) warga Desa Seguring Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Medi meninggal usai ditikam di bagian dada karena dipicu ketersinggungan antara rombongan pelaku dan korban yang saling geber gas saat berpapasan di jalan.
Untuk kasus pembunuhan Medi ini, penyidik Polres Rejang Lebong tidak menerapkan pasal pembunuhan. Para pelaku diancam dengan pasal tindak pidana pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHP.
"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP, pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak.
Kasi Humas menjelaskan, empat dari enam pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ini telah diamankan. Hal itu setelah pihak keluarga pelaku kooperatif dan menyerahkannya ke Satreskrim Polres Rejang Lebong ketika sedang bersembunyi.
Sedangkan untuk dua pelaku lainnya telah dikantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran.
Meskipun begitu, pelaku utama yang melakukan penikaman hingga korban meninggal dunia telah diamankan.
"Kita berharap dua pelaku lainnya ini segera menyerahkan diri juga, identitas sudah kita kantongi," lanjut Sinar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada motif lainnya dalam perkara tersebut. Adapun motif kejadian itu dikarenakan antara pelaku dan rombongan korban saling pepet dan menggeber kendaraannya.
Hal itu terjadi saat para pelaku dan rombongan korban bertemu di perjalanan ketika hendak menuju Rejang Lebong di Jalan Lintas Kepahiang-Curup.
Pelaku yang merasa tak terima lantas emosi hingga akhirnya terjadilah aksi pengeroyokan dan penganiayaan itu.
Para pelaku juga membenarkan bahwa mereka sama sekali tidak mengenal korban.
"Motifnya karena itu, tidak ada motif lain, karena saling pepet dan geber kendaraan saat bertemu di jalan," papar Sinar.
Akibat perbuatannya, para pelaku saat ini tengah mendekam di sel tahanan Polres Rejang Lebong.
Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara 12 tahun lamanya. Mengingat korbannya mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Motif Pembunuhan Pemuda di Curup Rejang Lebong, Ternyata Dipicu Saling Geber Gas Motor
Pemuda Tewas
pembunuhan
Rejang Lebong
Bengkulu
Pembunuhan di Rejang Lebong
Running News
TribunBreakingNews
Kasus Pembunuhan
Sembari Tertunduk Lesu, Tersangka Pembunuhan di Curup Rejang Lebong Mengaku Menyesal |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Pemuda di Curup Rejang Lebong, Ternyata Dipicu Saling Geber Gas Motor |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Pemuda di Curup Rejang Lebong Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Rejang Lebong, Pelaku Warga Lokal, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pemuda di Curup Rejang Lebong, Kantongi Ciri-ciri Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.