Pemilu 2024

KPU Rejang Lebong Bakal Musnakan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak dan Berlebih

KPU Rejang Lebong Bakal Musnakan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak dan Berlebih

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Kantor KPU Rejang Lebong. KPU Rejang Lebong Bakal Musnakan Surat Suara Pemilu 2024 Rusak dan Berlebih 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong telah selesai melakukan sortir lipat surat suara untuk Pemilu serentak 2024 nanti yakni surat suara untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Bengkulu Dapil IV dan DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Dari hasil sortir lipat yang dilakukan, terdapat surat suara yang berlebih dan rusak.

Surat suara tersebut nantinya bakal dimusnahkan oleh KPU Rejang Lebong sebelum hari pemilihan dan pencoblosan dilaksanakan, pada 14 Februari 2024 mendatang.

Berdasarkan data hasil sortir lipat yang dilakukan oleh KPU Rejang Lebong, terdapat 720 surat suara yang mengalami kerusakan.

Surat suara yang dinyatakan rusak itu dikarenakan robek, mengkerut, terdapat noda pada pasangan calon serta tanpa halaman depan.

Baca juga: Baru 8 Parpol Lengkapi Laporan Dana Kampanye di KPU Rejang Lebong, 10 Parpol Masih Perbaikan

"Selain itu, terdapat 347 surat suara yang kelebihan dari total kebutuhan. Nanti bakal dimusnahkan untuk surat suara yang berlebih maupun yang dinyatakan rusak," kata Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, Jumat (12/1/2024).

Pemusnahan bakal dilaksanakan setelah pihaknya kembali menerima surat suara pengganti untuk mencukupi semua kebutuhan.

Setelah itu, kembali akan dilakukan perhitungan ulang saat proses pendistribusian ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kesalahan perhitungan saat proses sortir lipat yang telah dilaksanakan sebelumnya.

"Nanti tapi, ketika sudah selesai proses distribusi ke PPK untuk ke TPS, nanti bakal dihitung ulang,"lanjut Ujang.

Ketua KPU Rejang Lebong mengaku telah melaporkan hal tersebut ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu via Aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog).

Tujuannya agar bisa dilakukan pengiriman ulang untuk pengganti dan pemenuhan surat suara yang masih kurang, serta untuk tindaklanjut terkait adanya surat suara yang berlebih.

Dimana untuk pengiriman ulang surat suara pengganti diperkirakan akan tiba dalam waktu dekat ini.

"Sudah kita laporkan, via aplikasi Silog," tutup Ujang.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved