Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Polda Aceh Ditangkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, 1 Lagi Bintara

Oknum Polisi Berpangkat AKBP Polda Aceh Ditangkap Kasus Narkoba, 1 Lagi Bintara

Editor: Hendrik Budiman
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Oknum perwira Polda Aceh berpangkat AKBP ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu ditegaskan, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, Senin (15/1/2024).

Diketauhi, AKBP berinisial A dan seorang bintara yang ditangkap terpisah, namun diduga memiliki keterkaitan ini memiliki sabu-sabu seberat satu ons.

"Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu berpangkat AKBP dengan inisial A satu lagi bintara. Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh," kata Wakapolda Aceh.

Wakapolda mengatakan kedua personel Polri itu ditangkap karena memakai atau mengedar sabu-sabu hingga saat ini masih melakukan pendalaman.

"Itu masih didalami oleh Polresta," kata Armia Fahmi.

Baca juga: Kasus Pegawai BNN Viral KDRT Istri di Bekasi, Kini Sang Istri Cabut Laporan dan Sepakat Damai

Baca juga: Aksi Heroik Ipda Subandi Anggota Satlantas Polresta Bogor Kota, Duel 1 Lawan 1 Dengan Begal

Kedua personel itu, ditangkap secara terpisah di Banda Aceh.

"Kita tangkap keduanya di Banda Aceh, barang bukti satu ons sabu-sabu. Keduanya ditangkap terpisah, setelah ditangkap satu, baru kita tangkap satu lagi," kata Wakapolda Aceh.
Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh.

"Pak Kapolda komit untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh. Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat. Kalau ada anggota terlibat, ancaman hukumnya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), kita tidak akan toleransi," tegasnya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved