Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Sosok A Perwira Polisi Berpangkat AKBP di Aceh Diringkus Kasus Sabu, 1 Bintara Juga Ditangkap

Sosok A Perwira Polisi Berpangkat AKBP di Aceh Diringkus Kasus Sabu, 1 Bintara Juga Ditangkap

Editor: Hendrik Budiman
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok A perwira polisi berpangkat AKBP di Polda Aceh yang diringkus kasus narkoba jenis sabu.

Diketahui AKBP berinisial A di Polda diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

A diringkus ditangkap karena keterlibatan narkoba jenis sabu.

AKBP A ditangkap terpisah dengan seorang bintara yang diduga memiliki keterkaitan ini memiliki sabu-sabu seberat satu ons.

Namun, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi ketika ditanya perihal keduanya terlibat sebagai pemakai atau pengedar, ia mengakui masih melakukan pendalaman.

Baca juga: Kronologi Perwira Polisi Berpangkat AKBP di Aceh Ditangkap Kasus Sabu, 1 Bintara Ikut Diringkus

"Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu berpangkat AKBP dengan inisial A satu lagi bintara. Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh," kata Wakapolda Aceh.

Polda Aceh sudah mengungkap tujuh kasus peredaran sabu, 38 kasus ganja, dan satu kasus ekstasi.

"Total barang bukti yang disita dalam kasus peredaran narkotika ini di antaranya sabu 32,1 kilogram, ganja 80,5 kilogram, dan ekstasi 5.000 butir, dengan total tersangka seluruhnya 59 orang," ungkapnya.

Kronologi Penangkapan

Kronologi oknum perwira polisi berpangkat AKBP di Aceh ditangkap kasus narkoba jenis sabu.

Diketahui, jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap 2 oknum anggota Polda Aceh karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

AKBP berinisial A dan seorang bintara ditangkap terpisah, namun diduga memiliki keterkaitan ini memiliki sabu-sabu seberat satu ons.

Hal itu ditegaskan, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Kakak Beradik Tersangka Carok di Bangkalan Bukan Orang Sembarangan, 4 Orang Tewas & Tak Alami Luka

"Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu berpangkat AKBP dengan inisial A satu lagi bintara. Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh," kata Wakapolda Aceh.

Wakapolda mengatakan kedua personel Polri itu ditangkap karena memakai atau mengedar sabu-sabu hingga saat ini masih melakukan pendalaman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved