Istri Otaki Pembunuhan Suami di Karawang

Motif Ossy Claranita Otak Pembunuhan Suami di Karawang, dari Selingkuh, Harta Hingga Tak Dinafkahi

Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis karena adanya perselingkuhan, pelaku sering dimarahi oleh korban dan korban tidak memenuhi kebutuhan

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ossy Claranita Otak Pembunuhan Suami di Karawang. Motif Ossy Claranita Otak Pembunuhan Suami di Karawang, dari Selingkuh, Harta Hingga Tak Dinafkahi 

Para pelaku pun saat ini dijerat Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup

Skenario Istri Otaki Pembunuhan

Skenario istri otaki pembunuhan suami di Karawang, awalnya diduga korban begal.

Diketahui, karyawan Toyota Arif Sriono ternyata bukan tewas karena dibegal.

Arif tewas setelah dirancang pembunuhan oleh sang istri berinisial OC (32).

Kasus istri bunuh suami ini bikin kaget.

Polisi membongkar kejanggalan kematian Arif di Karawang, Jawa Barat pada Selasa (9/1/2024) dini hari.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi kepala masih memakai helm dan dipenuhi darah akibat luka tusuk ditubuhnya dan leher.

Sedangkan motor milik korban tidak ditemukan dilokasi kejadian.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa Arif korban pembunuhan berencana yang diotaki istrinya sendiri.

"Kami ungkap kasus yang awalnya dikira korban pembegalan. Dari hasil penyelidikan, ternyata (Arif) merupakan korban pembunuhan berencana," kata Wirdhanto saat konfrensi pers di Mapolres Karawang pada Selasa (16/1/2024).

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa Arif korban pembunuhan berencana yang diotaki istrinya sendiri.

Kronologi Karyawan Toyota Dibunuh

Berdasarkan kronologi, OC menyuruh adik kandungnya yang berinisial PD untuk menyusun sebuah rencana pembunuhan suaminya sendiri itu.

Kemudian, PD mencari dua orang untuk menjadi eksekutor pembunuhan tersebut.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved