Jumat, 10 April 2026

Pilgub Bengkulu 2024

Pilkada Digelar 27 November 2024, Begini Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu

Santer terdengar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bakal digelar pada Rabu 27 November 2024.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Santer terdengar pelaksanaan Pilkada bakal digelar pada Rabu 27 November 2024, simak penjelasan KPU Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Santer terdengar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bakal digelar pada Rabu 27 November 2024.

Terkait hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menyampaikan, untuk kepastian waktu hari pencoblosan Pilkada hingga saat ini belum ada instruksi resminya.

Pasalnya dari KPU RI sendiri saat ini belum menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

"Belum, sekarang masih di uji publik PKPU tahapannya," kata Rusman, Selasa (16/11/2024). 

Ditambahkan, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni, mengenai tanggal 27 November 2024 yang digadang-gadang bakal menjadi hari pencoblosan pilkada itu baru sebatas informasi awal. Sementara untuk kepastian waktu, masih menunggu keputusan dari KPU RI. 

"PKPU tentang tahapan Pilkadanya belum disahkan. Jadi Nomor PKPUnya belum ada, artinya belum terbit. Terkait tanggal 27 November baru sebatas informasi," kata Emex. 

Senada dengan itu, Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi mengatakan, saat ini di tingkat pusat masih melakukan pembahasan Rancangan PKPU tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Sehingga, untuk waktu Pilkada serentak nasional akan digelar pada 27 November 2024 belum dapat dipastikan ketepatannya. 

"Saat ini kita juga masih menunggu PKPU tahapan Pilkada. Baru kepastian waktu Pilkada itu kita tahu, " jelas Sarjan. 

Baca juga: KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan 1.494.828 DPT Pemilu 2024, Berikut Sebarannya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved